Rabu, 26/12/2012, 11:28:03
Setiap Calon TKI Wajib Lewat PPTKIS Resmi
-Laporan Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Setiap calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke luar negeri, selain wajib memenuhi persyaratan dokumen lengkap, juga harus lewat perusahaan pengerah jasa TKI atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang terdaftar serta diakui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tarnsmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

"Hal itu agar tidak menimbulkan permasalahan terkait pihak mana yang bertanggung jawab memproses keberangkatannya, maupun dalam upaya mengantisipasi keharusan perlindungan pada TKI itu di kemudian hari," ujar Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Brebes, Ir. Amin Budi Raharjo kepada PanturaNews.Com, Rabu 26 Desember 2012.

Menurutnya, calon TKI perlu mengetahui pasti PPTKIS yang akan menempatkannya ke luar negeri, dengan memastikan PPTKIS itu memiliki perwakilan di daerahnya, serta mengantongi izin rekrut calon TKI dari instansinya.

Ia menjelaskan, calon TKI dan keluarganya juga dapat menanyakan seberapa baik kualitas PPTKIS yang akan merekrut dan mempekerjakannya ke negara penempatan.

Ditambahkannya, PPTKIS tidak boleh merekrut sekaligus memproses keberangkatan TKI tanpa koordinasi pelayanan dengan instnasinya (Dinsosnakertrans-red).

“Tugas PPTKIS adalah menghubungkan administrasi data-data dan dokumen TKI di daerah, karena persiapan keberangkatan TKI ke luar negeri harus bersifat prosedural dan resmi melalui pemerintah daerah, yakni pada Dinsosnakertrans,” katanya.

PPTKIS, lanjutnya, mempunyai tanggungjawab terhadap benar tidaknya proses dokumen TKI, yang apabila terdapat penyimpangan atau pemalsuan data calon TKI maka PPTKIS dapat dipandang melakukan pelanggaran hukum, karena menyebabkan TKI bisa menjadi korban yang tidak diharapkan.

Pada bagian lain, pihaknya meminta PPTKIS menjalankan tertib proses dokumen TKI dan melakukan pelatihan calon TKI secara sungguh-sungguh demi terciptanya kualitas maupun kemartabatan TKI di luar negeri.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita