Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, bakal menggelar 132 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak untuk tahap pertama, yaitu untuk kepala desa (Kades) yang masa jabatannya berakhir pada bulan Maret 2013 dan kekosongan jabatan pada 8 Desember 2012.
"Tahapan Pilkades secara serentak untuk tahap pertama tahun 2013 ini, akan dimulai pada bulan Desember 2012 sampai dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkades, yang dijadwalkan serentak pada pertengahan bulan Februari 2013 mendatang," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Brebes, Tatag Kus Adiyanto MSi melalui Kasubag Tata Pemerintahan Desa, Drs. Eko Supriyanto MSi, Jumat 23 November 2012.
Dengan demikian, kata Eko Supriyano, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa, yang telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2008 dan Perda Nomor 2 Tahun 2012, maka Calon Kepala Desa terpilih dapat dilantik oleh Bupati Brebes bertepatan dengan habisnya masa jabtan Kepala Desa pada bulan Maret 2013, sehingga tidak berbenturan dengan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang akan dilaksanakan pada 26 Mei 2013.
Menurutnya, secara kebetulan penyelenggaraan Pilkades tahap pertama secara serentak nanti, diawali dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Masa Jabatan 2012-2018, yang digelar secara serentak di 292 desa mulai 01 Desember 2012 mendatang.
"Guna mendukung kesiapan penyelenggaraan Pilkades, saat ini tengah dilakukan Pembekalan bagi Calon Anggota BPD secara maraton di 17 Kecamatan," tandas Eko Supriyanto.