TPI Pelabuhan Tegal
PanturaNews (Tegal) - Karyawan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Tegal mengeluhkan minimnya kesejahteraan yang diterima semenjak pengelolaan TPI diserahkan ke Pemkot Tegal. Padahal retribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang diberikan mencapai Rp 4,1 miliar.
“Kami meminta adanya penambahan honor tiap bulannya,” tegas perwakilan karyawan TPI Pelabuhan Tegal, Sugiarto (40), Senin 29 Oktober 2012.
Menurut Sugiarto, pendapatan raman hingga tanggal 28 Oktober 2012 mencapai Rp 150,5 miliar, sehingga retribusi PAD untuk Pemkot sebesar 2,78 persen atau mencapai Rp 4,1 miliar.
Jumlah retribusi tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan 2 TPI lainnya, yakni TPI Tegalsari dan TPI Muarareja. Meskipun demikian, Pemkot Tegal menerapkan sistem honor sama antara karyawan TPI Pelabuhan Tegal dengan karyawan TPI lainnya.
“Setiap bulannya karyawan menerima honor mulai Rp 275.000 hingga Rp 900.000. Kami berharap adanya penambahan honor atau insenstif berbeda,” tegasnya.
Selain itu, di TPI Pelabuhan juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan alat tulis kantor (ATK) dari Dinas Kelautan dan Pertanian (Dislatan) Kota Tegal. Padahal operasional lelang di TPI Pelabuhan sangat tinggi.
Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala Dislatan, Ir Haryana mengatakan, pihaknya mendukung keinginan para karyawan TPI untuk mendapatkan tambahan insentif guna meningkatkan kesejahteraan. Namun, hal itu harus sesuai aturan yang ada.
“Jangan sampai penambahan Honor menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” katanya.
Sementara tentang revisi Perda Kota Tegal Nomor 3 tahun 2010 tentang Pengelolaan TPI, Haryana menegaskan, saat ini masih dalam kajian. Apalagi tiga komponen yang masuk dalam Perda yakni Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Asosiasi Bakul Ikan Tegal (ABIT) dan KUD Karya Mina Kota Tegal belum ada kesepakatan besaran pembagian.
“Sesuai Perda retribusi dari hasil lelang di TPI dibagi menjadi 2, yakni 2,78 persen diserahkan ke Pemkot Tegal dan 2,22 persen diberikan kepada tiga lembaga tersebut,” tegasnya.