Salah satu warga sedang melakukan perekaman data untuk program E-KTP di Kecamatan Sirampog (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Pelayanan perekaman data untuk Kartu Tanda Pendukduk Elektronik atau E-KTP di Kecamatan Sirampog, Brebes, Jawa Tengah, sempat terhenti selama tiga hari akibat perangkat komputer error. Pasalnya, perangkat komputer yang semula ada dua unit saat ini hanya satu unit.
"Komputer untuk perekaman data E-KTP error sejak Jumat malam lalu dan baru Senin malam selesai diperbaiki," kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Sirampog, Juhardi kepada PanturaNews.Com, Selasa 16 Oktober 2012.
Menurutnya, akibat perangkat komputer yang mengalami gangguan program itu, pelayanan perekaman selama tiga hari itu terhenti. Pelayanan terhenti karena cuma ada satu perangkat komputer yang sebelumnya ada dua unit.
"Satu perangkat ditarik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan dikirim ke Kecamatan Larangan yang pencapaianya masih rendah," kata Juhardi.
Diakatakan, di Kecamatan Sirampog dari target 48.603 wajib KTP, telah tercapai sebanyak 35.518 atau tercapai 73,08 persen. Dari pencapain tersebut jumlah wajib KTP yang tersisa sebanyak 13.085 orang. "Masih cukup banyak yang belum melakukan perekaman data," ucap Juhardi.
Ditambahkan, perekaman data untuk program E-KTP akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2012 mendatang. Karenanya diharapkan warga yang belum melakukan perekaman data segera melakukan perekaman secara gratis dengan membawa surat undangan.
"Bagi warga yang tidak memiliki undangan bisa melakukan perekaman dengan melakukan pendaftaran Kartu Keluarga (KK) online dan sayaratnya cukup mengisi formulir F101 dari desa," pungkas Juhardi.