Minggu, 30/09/2012, 09:28:04
Ketua PCNU Dimosi Tidak Percaya Puluhan Ulama
Ayi-Adi Purnomo & Takwo Heriyanto

Para kiai berdiskusi di Pondok Pesantren (Ponpes) As-Syamsuriyyah Jagalempeni, Kecamatan Wanasari (Foto: Adi Purnomo)

PanturaNews (Brebes) - Ketua Umum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Brebes, H. Athoillah SE MSi, dimosi tidak percaya oleh sedikitnya 38 ulama dan kiai besar di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Athoilah dinilai telah menyalahi hasil Muktamar di Makasar.

Mosi tidak percaya itu terungkap saat puluhan fatayat, muslimat, garda bangsa dan ulama-ulama NU cultural, melakukan diskusi dan silaturohim di Pondok Pesantren (Ponpes) As-Syamsuriyyah Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Sabtu 29 September 2012.

Dalam diskusi tersebut, puluhan kyai itu merasa prihatin dengan keberadaan NU di Kabupaten Brebes yang dijadikan sebagai alat saja. Para kyai kondang yang sempat menyampaikan uneg-unegnya, diantaranya Pengasuh Ponpes Asyamsuriyah, Kiai Asmuni, Ustad Jazuli Safa Ketanggungan, Kiai Sahlan Paguyangan, Ustad Umamudin Larangan, Kiai Khozin Bumiayu dan lainnya.

Setelah diskusi, para kiai langsung memberikan tanda tangan di surat yang ditulis untuk bisa segera dikirim ke PBNU Jakarta. Adapun isi surat diantaranya, menyakatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Pengurus Cabang NU Kabupaten Brebes. Ketua Umum PC NU Kabupaten Brebes mohon tidak menggunakan institusi di tingkat PC NU Kabupatn Brebes, MWC NU dan ranting-ranting untuk kendaraan politik dan kepentingan pribadi. Mohon PBNU memberhentikan H. Athoillah dari Ketua Umum Pengurus Cabang NU Kabupaten Brebes.

Para kiai dan ulama juga sempat soal munculnya 99 nama kiai khos yang mendukung pencalonannya dalam Pemilikada Brebes. ''munculnya nama-nama Kiai khos di kepengurusan PCNU Brebes itu tidak benar, dan sangat lucu. Karena kiai khos di Indonesia hanya ada 1,'' kata Pimpinan Ponpes As Syamsuriyah Jagalempeni Brebes, Kiai Asmuni.

Dislusi juga membahas soal adanya kabar kepeminpinan wanita yang dipertanyakan. Namun, dalam pembahasan para kiai dan ulama tersebut, menjelaskan bahwa jika persoalan itu dibahas, maka sudah sangat ketinggalan. Logikanya tingkat nasional dihalalkan, termasuk gubernur, kecamatan hingga desa yang dipimpin wanita. “Kalau jabatan bupati wanita dipertanyakan, maka jelas sangat tidak logis,” ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita