Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, didatangi massa berjumlah sekitar 20 orang dari tim kampanye dan simpatisan pasangan calon bupati (cabup) - calon wakil bupati, H. Agung Widyantoro SH MSi - H Athoillah SE MSi (TAAT).
Pasalnya, baliho kampanye bergambar pasangan cabup-cawabup bernomor urut satu yang dipasang di sejumlah tiktik itu, dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Tadi malam, Kamis sekitar pukul 24.00 WIB, kami menerima laporan atas perusakan alat peraga kampanye pasangan Agung-Athoillah. Sekitar 20 orang dari tim kampanye dan simpatisan pasangan TAAT mendatangi kantor kami," ujar Ketua Panwas Kabupaten Brebes, Drs. Taufiqqurrohman, Jumat 21 September 2012.
Dia menjelaskan, atas laporan yang masuk itu, perusakan alat peraga kampanye TAAT terjadi di sejumlah titik. Diantaranya, baliho di jalan Letjen Suprapto Brebes, spanduk di Jalan KH Akhmad Dahlan Brebes, dan spanduk di Dukuh Sigempol Desa Randusanga Kulon Brebes.
Kemudian, di Jalan Letjen Suprapto perusakan terjadi sekitar pukul 14.00, dengan jumlah pelaku empat orang. Sedangkan di Jalan KH Akhmad Dahlan terjadi sekitar pukul 18.30, dan di Dukuh Sigempol sekitar pukul 19.30. Perusakan dilakukan dengan mensobek-sobek baliho serta spanduk yang terpasang tersebut.
"Identitas pelaku, kini sudah kami kantongi. Hari ini kami juga mamanggil sejumlah orang yang diduga pelaku aksi perusakan tersebut untuk diklarifikasi," ungkapnya.
Menurutnya, perusakan alat peraga kampanye itu sebenarnya sudah masuk ranah hukum. Apabila laporan yang disampaikan itu terbukti, maka para pelaku bisa dikenai tindak pidana perusakan. Pasalnya, sesuai pasal 78 undang-undang 32 tahun 2004, dilarang merusak alat peraga saat masa kampanye, dan itu bisa dikenakan pidana.
"Intinya, kami kini menindaklanjuti laporan ini. Jika semua unsur terpenuhi, berkasnya akan kami limpahkan ke kepolisian. Namun, sebelumnya kami juga akan mengkaji bersama tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," terangnya.
Sumber yang berhasil dihimpun PanturaNews.Com di lapangan, aksi perusakan alat peraga kampanye itu sempat memicu ketegangan antara tim kedua pasangan calon. Bahkan, nyaris terjadi keributan. Namun, semuanya bisa teratasi saat tim kampanye TAAT disarankan melapor ke Panwaskab.