Rumah dinas Ketua DPRD Brebes bermasalah, sehingga belum ditempati (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, H. Illia Amin, mengaku enggan menempati rumah dinas yang baru, meski pembangunannya sudah selesai beberapa waktu lalu. Alasannya adalah hasil perbaikan rumah dinas yang memakan anggaran hampir Rp 1 miliar dari APBD 2011 itu, asal-asalan dalam mengerjakannya.
"Disisi lain, dari pengamatan dan pantauan yang kami lakukan, banyak kejanggalan terhadap proses perbaikan rumah dinas yang dijerjakan oleh CV Harapan Sukses itu," ujar Illia Amin saat dikonfirmasi PanturaNews diruang kerjanya, Kamis 13 September 2012.
Bahkan, kata Illia Amin, dia enggan menempati rumah dinas tersebut juga karena telah melakukan konsultasi dengan beberapa pihak termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes. Dari kasil konsultasi dengan Kejaksaan itu, pihaknya mengambil keputusan untuk tidak menempati rumah dinas.
"Apalagi pelaksanaan proyek yang dikerjakan itu sempat molor dari jadwal yang telah ditentukan. Akibatnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) menghentikan pelaksanaan proyek tersebut," terangnya.
Ilia Amin menganggap, dengan dirinya menempati rumah dinas itu, secara tidak langsung Ketua DPRD dianggap telah menyetujui hasil pelaksanaan rehab itu.
"Sikap ini kami lakukan untuk menghindari persoalan hukum dikemudian hari, mengingat proses pelaksanaan rehab tersebut kami nilai tidak rasional dengan alokasi dana yang dikeluarkan," tegasnya.
Sampai kapanpun, lanjut Illia Amin, sepanjang rumah dinas tersebut bermasalah dirinya mengaku tidak akan menempatinya. "Lebih baik saya didemo masyarakat daripada saya harus diborgol hanya karena menempati rumah dinas itu," papar Illia Amin.
Sementara, dari pantauan PanturaNews, menunjukan rumah dinas yang berada di Jalan Jendral Soedirman Brebes dengan halaman yang cukup luas tersebut, saat ini hanya dijaga oleh satu petugas keamanan.