Jumat, 07/09/2012, 06:51:39
Kapolres: Melalui Media, Kami Kerap Dipojokkan
TK-Takwo Heriyanto

Kif saat membacakan puisinya pada deklrasi kampanye Pemilukada Damai di halaman Mapolres Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Kapolres Brebes, Jawa Tengah, AKBP Kif Aminanto menyebutkan, aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu di Solo, merupakan kegiatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Sebab dalam aksi tersebut, polisi menjadi target sasaran oleh mereka.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab kepolisian terhadap keamanan memang cukup berat. Bahkan, lanjut dia, Polri selalu dipojokan disaat sedang melakukan pengamanan.

"Melalui media, kami kerap dipojokan. Mereka menilai kami telah melanggar Hak Asasi Manusia. Padahal kami sudah melakukan tugas sesuai dengan prosedur Undang-Undang yang berlaku," ujar Kif dalam naskah puisinya pada sambutan deklrasi kampanye Pemilukada Damai Siap Menang dan Kalah yang digelar KPU kerjasama dengan Polres di halaman Mapolres Brebes, Kamis 06 September 2012 malam.

Kif mengatakan, ketika ada Polisi yang terluka bahkan sampai meninggal dunia seperti yang terjadi belum lama ini, beberapa elemen menganggap hal tersebut sudah menjadi resiko sebagai polisi. Dalam melakukan pengamanan negara, polisi juga berhak mendapatkan perlindungan HAM. "Apakah kami tidak pantas dilindungi HAM? Apakah anda menilai kami bukan manusia? Coba banyangkan bagaimana jika anda di posisi kami," urainya.

Jangan menilai polisi dari segi negatifnya saja, tapi kata Kif, lihatlah segi positifnya juga. Polisi tidak ingin dipuji, polisi hanya ingin dihargai dalam setiap menjalankan tugas. Namun demikian, apapun yang terjadi, tekad polisi adalah pengabdian tiada henti untuk mewujudkan ketentraman dan keamanan bagi masyarakat.

Sementara, terkait dengan pengamanan Pemilukada Brebes 2012 nanti, menurutnya, Polres akan mengerahkan sebanyak 200 anggotanya. Ditambah 200 personil dari Brimob Polda Jateng, TNI dan unsur aparat keamanan lainnya.

“Para personil tersebut akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang nantinya ditentukan oleh KPU Kabupaten Brebes," terangnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita