Jumat, 07/09/2012, 06:38:04
17 Partai Politik di Brebes Resmi Mendaftar ke KPU
TK-Takwo Heriyanto

Ketua Partai Demokrat Brebes didampingi pengurus lainnya saat mendaftar di KPU (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, secara resmi telah menutup pendaftaran dan verifikasi bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, Jumat 07 September 2012 pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan catatan, sebanyak 17 parpol yang telah mendaftar menjadi peserta Pemilu Legislatif untuk 2014 mendatang, yakni Partai NasDem, Gerindra, PDK, Partai Golkar, PKBIB, Partai SRI, PPP, PKS, PKB, Partai Demokrat, Partai Hanura, PPN, Partai Kongres, Partai Buruh, PDI Perjuangan, PAN dan PKNU.

"Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran dan verifikasi bagi partai politik peserta Pemilu 2014. Pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB, partai yang terakhir masil adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)," ujar Ketua KPU Kabupaten Brebes, Masykuri SPd kepada PanturaNews, Jumat 07 September 2012.

Masykuri menjelaskan, semua parpol yang mendaftar tersebut mayoritas masih belum melengkapi berkas persyaratan. Meski demikian, KPU memberikan batas waktu bagi paprol untuk melengkapinya hingga 29 September 2012.

"Jika sampai pada batas waktu yang telah ditentukan itu, ternyata ada parpol yang masih belum melengkapi berkas persyaratan, maka parpol yang bersangkutan secara otomatis akan dicoret dari keikutsertaan," tegasnya.

Yang mencengangkan adalah, kata Masykuri, Partai Bulan Bintang (PBB) salah satu parpol yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait proses verifikasi bagi parpol peserta Pemilu 2014, karena dinilai banyak bahasan dan pasal di dalam UU pemilu tersebut tidak mencerminkan azas demokrasi dan keadilan, ternyata di Kabupaten Brebes tidak mendaftarkan diri ke KPU.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita