Selasa, 04/09/2012, 09:14:40
Pemerintah Kota Siap Tindak Tegas Rekanan Nakal
JAY-Riyanto Jayeng

Walikota Tegal saat meninjau proyek di RSUD Kardinah didampingi dinas terkait (Foto: Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Pemerintah Kota Tegal menyatakan siap menindak tegas rekanan yang melakukan sub kontrak proyek-proyek pemerintah. Hal itu ditegaskan Walikota Tegal H mal Jaya SE Ak saat Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pemerintah yang dibiayai APBD Kota Tegal tahun 2012, Senin 03 September 2012. Dalam tinjauan itu Walikota didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gito Musriyono, Inspektorat dan Kepala Bagian Ekonomi Pembangungan (Ekbang) Cucuk Daryanto.

Menurut Ikmal Pemkot Tegal melalui SKPD terkait, terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksaanaan proyek pemerintah. hal ini dimaksudkan agar tidak ada pelanggaran aturan. Ikmal menegaskan pelaksanaan kegiatan proyek, terbagi dalam 3 aturan. yakni proyek dengan anggaran dibawah 100 juta rupiah, dilakukan melalui sistem pengadaan. kemudian proyek dengan anggaran 100 hingga 200 juta rupiah, melalui sistem pemilihan langsung. sedangkan diatas 200 juta rupiah melalui sistem lelang terbuka.

Terkait dengan adanya dugaan, sejumlah proyek - proyek pemerintah yang disub kontrakan, Ikmal menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. namun jika memang ditemui adanya pelanggaran, maka pemerintah kota tegal akan melakukan tindakan tegas, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Sementara sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kota tegal Abdullah Sungkar menduga banyak proyek - proyek pemerintah yang disub kontrakkan. hal ini bisa dilihat dari hasil proyek yang jelek seperti terlihat proyek pembuatan saluran air di jalan sukrosono Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Sungkar juga meminta aparat terkait seperti kejaksaan dan kepolisian agar mengusut tuntas pelaksaanan proyek - proyek pemerintah. sebab, jika hasil proyek banyak yang jelek kualitasnya, maka akan merugikan masyarakat dan pemerintah.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita