Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengusulkan anggaran untuk pilkada pada tahun 2013 mendatang mencapai Rp 11 miliar. Jumlah itu diasumsikan untuk penyelenggaraan pilkada dua putaran.
Hal itu disampaikan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko SH, Sabtu 25 Agustus 2012.
Menurut Agus, apabila dibandingkan pilkada sebelumnya jumlah anggaran yang dibutuhkan mengalami kenaikan. Sebab, pada pemilih tahun 2008 jumlah anggaran hanya sekitar Rp 8 miliar.
"Kebutuhan anggaran pilkada bertambah karena jumlah pemilih bertambah, honorarium penyelenggara dan biaya cetak," katanya.
Agus mengatakan, sesuai rencana pilkada Kota Tegal akan dilaksanakan 27 Oktober 2013. Sedangkan untuk tahapan dimulai tujuh bulan sebelum pelaksanaan pemilihan, yaitu sekitar Juli 2013. Saat ini, KPU masih melakukan pembukaan pendaftaran partai politik. Adapun partai politik yang mendaftar pertama yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Lebih jauh Agus mengatakan, pihaknya tidak berpatokan pada isu tentang wacana pengunduran pelaksanaan pilkada. Sebab, hal itu belum ada kepastian dari pusat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH mengatakan, pihaknya meminta KPU untuk secepatnya koordinasi dengan KPU pusat. Hal itu untuk memperjelas adanya wacana dari Mendagri untuk pengunduran pelaksanaan pilkada di 41 kota/kabupaten dan 2 provinsi di Indonesia.