SR saat menjalani tes darah yang dilakukan petugas Dinkes yang turut dalam razia. (FT: Riyanto Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Seorang gadis belia, SR, warga Kelurahan Kraton, Kota Tegal yang mengaku berstatus siswi kelas 3 di salah satu SMP Negeri di Kota Tegal, turut terjaring razia yang digelar gabungan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Pomal, Denpom, Kepolisian, SatPol PP, Dinkes, Dishub dan Tagana pada Sabtu 06 Februari 2010 malam.
Gadis kencur yang tidak dapat menunjukan kartu identitas diri itu, terpaksa digelandang petugas saat berada di warung lesehan Jalan Jenderal Sudirman bersama kakak perempuannya. Dalam pengakuannya saat ditanya petugas, dirinya bukan perempuan nakal atau semacamnya. Keberadaannya di warung lesehan tersebut, adalah membantu orang tua yang tidak lain adalah pemilik warung lesehan.
Namun keterangannya tidak dapat dipercaya oleh petugas razia begitu saja. Dirinya bersama kakak perempuan yang bersamanya saat dirazia, terpaksa harus menuruti perintah petugas untuk ikut ke Kantor Dinsos.
“Saya masih berstatus pelajar pak, saat ini saya duduk di kelas 3 SMP. Saya bukan perempuan nakal atau semacamnya, yang jual warung lesehan itu kan ibu saya sendiri dan disana saya membantu ibu bersama kakak,” ujar SR.
Menurut Kepala Dinsosnakertrans, H Sumito SIP, dalam pengakuannya SR adalah siswi kelas 3 sebuah SMP Negeri di Kota Tegal. Setelah menandatangani surat pernyataan, petugas akhirnya menyuruh kedua perempuan belia itu pulang.
“Ternyata kedua perempuan yakni SR dan kakaknya, NN bukan PSK, keduanya berada di warung lesehan itu karena membantu ibunya yang membuka warung lesehan tersebut. Karena tidak terbukti sebagai PSK dan statusnya masih pelajar, maka kami menyuruhnya pulang setelah terlebih dulu menandatangani surat pernyataan bermaterai.