Senin, 16/07/2012, 07:28:36
PDIP Kota Tegal Jaring Caleg dari Kalangan Umum
JAY-Riyanto Jayeng

Sekretaris DPC PDIPKota Tegal, H. Edi Suripno, SH

PanturaNews (Tegal) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tegal, Jawa Tengah, siap menampung aspirasi masyarakat umum yang berkeinginan menjadi calon anggota legislative (caleg) di bawah bendera partai yang mengusung jargon membela wong cilik.

Demikian ditegaskan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, H. Edi Suripno, SH dalam pers releasnya, Senin 16 Juli 2012.

Menurut Edi, secara keseluruhan ada 6 unsur calon yang diperbolehkan mendaftarkan diri dalam bursa penjaringan caleg yang dibuka mulai 16 Juli sampai dengan 15 Agustus 2012 mendatang. Keenam unsur calon itu antara lain, struktur partai, sayap partai, senior dan kader partai, anggota fraksi 2009-2014, caleg 2004-2009 dan kalangan umum.

Sedangkan yang dilarang mendaftar dalam penjaringan, adalah kader partai yang sudah terkena sanksi organisasi, kader partai yang tidak aktif dalam 3 tahun terakhir, dan masyarakat umum yang sudah pernah terdaftar caleg di partai lain pada Pemilu 2009.

“Penjaringan caleg ini didasari oleh surat DPP PDIP Nomor 2093/IN/DPP/VI/2012 tentang pola rekrutmen pencalegan tertanggal 7 Juni 2012, dan surat DPP partai Nomor 1832/IN/ DPP/III/ 2012 tentang pebentukan tim penyusunan daftar caleg. Semoga di dalam rekrutmen caleg tahun ini, PDI Perjuangan dapat lebih selektif dan benar-benar dapat memilih caleg yang kapabel, loyalitas tinggi serta berdedikasi tinggi,” tutur Edi.

Lebih jauh Edi mengatakan, untuk saat ini tim penyusunan daftar caleg PDI Perjuangan Kota Tegal, sudah terbentuk dan bahkan sudah mengantongi SK pembentukannya yang diterbitkan oleh kepengurusan partai di tingkat provinsi, yaitu SK DPD PDI Perjuangan Nomor 28/KPTS/DPD/V/2012. Dari SK itu sejumlah nama tim penyusun caleg yang terpilih antara lain, H Ikmal Jaya SE Ak, H Edi Suripno SH, Kusnendro ST, Sutari SH dan Yon Haryono.

“Setelah terdaftar dalam penjaringan, para calon yang maksimal berjumlah 3 kali kuota kursi DPRD Kota Tegal, yaitu 90 orang itu akan melanjutkan ke proses penyaringan yang tahapannya adalah psikotest, fit and propertest, tes kesehatan dan mengikuti pendidikan kader,” tegas Edi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita