Selasa, 05/06/2012, 08:48:39
Perbaikan Kolam Renang Mangkrak, Pemkot Tak Tegas
JAY-Riyanto Jayeng

Perbaikan tempat berenang umum ‘Samudera’ mangkrak

PanturaNews (Tegal)- Proses pembangunan untuk perbaikan tempat berenang umum ‘Samudera’ milik Pemkot Tegal yang berada di Jalan Menteri Supeno, Kota Tegal, Jawa Tengah, sejak dua tahun terakhir berhenti total. Pemkot Tegal tidak tegas menyikapi perihal tersebut, alhasil kondisi tempat berenang yang belum sempurna itu terkatung-katung mangkrak tak terawat.
Ketua Fraksi PKS DPRD, Rachmat Raharjo mengatakan, selama ini, warga sangat berharap bisa melakukan olah raga renang yang murah. Karena itu, pihaknya meminta Pemkot untuk bisa melanjutkan proses pembangunan kolam renang. Sebab, kondisinya saat ini sudah mangkrak. "Akibat tidak adanya tempat berenang, masyarakat terpaksa renang di daerah lain," katanya.   
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD, H Nursoleh MMPd. Menurut Nursholeh, proses pembangunan tempat renang Samudera dilaksanakan oleh Pemkot Tegal bekerjasama dengan pihak ketiga. Dengan, melihat kondisi saat ini proses pembangunan tak kunjung selesai maka Pemkot harus segera mencarikan solusi dan melanjutkan pembangunan, sehingga bisa segera digunakan untuk masyarakat.
Sementara itu, sesuai perjanjian awal seharusnya proyek tersebut selesai pada sekitar tahun 2010. Yakni, dengan waktu pelaksanaan perbaikan selama 240 hari atau sekitar 6 bulan. Namun, kenyataannya hingga kini aktifitas pembangunan berhenti total.
Sementara anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal , Rofii Ali S.si mengatakan, sejak disepakati kerja sama pembangunan tempat renang per 27 Pebruari 2009 lalu dengan PT Hutama Power Data, pembangunannya tidak pernah selesai hingga saat ini. “Pemkot Tegal harus tegas menindaklanjuti perihal kerjasama pembanguna kolam renang Samudera yang hingga kini tak kunjung  selesai,” kata Rofii.
Menurut Rofii, tempat renang Samudera adalah salah satu asset milik Pemkot Tegal yang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah. Akan tetapi jika kndisinya hingga saat ini masih terbengkalai, maka tak kan mungkin kolam renang Samudera mampu menjadi andalan PAD.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH mengatakan, mangkraknya pembangunan tempat berenang Samudera mengundang perhatian berbagai kalangan. Menyikapi hal itu, Edi Suripno mendesak Pemkot agar segera memanggil investor yang mengerjakan proyek tersebut.
Menurut Edi, konsep kerjasama pembangunan kolam renang Samudera dengan pihak lain itu terjadi di hari-hari terakhir jabatan Walikota Tegal Adi Winarso. Dan yang lebih fatal adalah kerjasama pembangunan itu tidak pernah dimintakan persetujuan kepada DPRD atau dikoordinasikan dengan DPRD saat itu.
“Kini terbukti, investor pembangun kolam renang itu tidak profesional dan tidak berkwalitas. Pembangunan kolam renang standar nasional itu, dibiarkan mangkrak tanpa ada kelanjutan,” ungkap Edi.
Sebelumnya, pada Kamis 09 Juni 2011, Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak pernah mengatakan, untuk mensiasati agar pembangunan tempat berenang Samudera tidak terkatung-katung, Pemkot akan mengadakan lelang perbaikan secara umum dan terbuka. Hal itu karena Pemkot Tegal telah memutus hubungan kerja dengan PT Hutama Power Data.
Menurut Ikmal, walaupun proses pemutusan hubungan kerjasama pembangunan tempat renang Samudera memakan waktu yang relatif lama, mengingat adanya perhitungan kerugian yang harus dilakukan dengan cermat. Namun akhirnya antara Pemkot dan PT Hutama Power Data telah sepakat, untuk mengakhiri kerjasama.
"Untuk kelanjutan pembangunan kolam renang Samudera, kami targetkan tahun ini bisa dilaksanakan. Hal ini kami lakukan, agar tidak terus menjadi sorotan," kata Ikmal.
Dijelaskan Ikmal, pihaknya telah memerintahkan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) untuk proses kelanjutan pembangunan kolam renang Samudera. Bahkan pihaknya minta untuk secepatnya dilakukan lelang, terkait penjaringan investor. Sehingga bisa secepatnya, pembangunan fisik lanjutkan dilaksanakan.
"Untuk kelanjutan pembangunan kami tetap menggandeng investor, tentunya dengan perjanjian yang bisa menguntungkan Pemkot," jelas Ikmal.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita