Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Aparat Polisi serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin 23 April 2012, menggelar razia gelandangan, orang gila dan pengemis yang berkeliaran di Kecamatan Brebes dan Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.
Razia yang melibatkan puluhan personel gabungan itu, sekitar belasan gelandangan, orang gila dan pengemis berhasil diciduk aat berada ditempat keramaian, seperti di komplek pertokoan pasar dan terminal. Namun sebelum mereka diciduk, sempat memberontak saat akan diamankan petugas. Aksi itu pun menjadi tontonan warga sekitar.
Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Brebes, Edy Sudarmanto SIP mengatakan, razia itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Sosial, Polisi dan Satpol PP. Razia kali ini sasaran utamanya sebatas di wilayah Kecamatan Brebes dan Jatibarang.
Selanjutnya juga akan dilakukan razia untuk wilayah Kecamatan Wanasari, Bulakamba, Tanjung hingga Losari. Kemudian, dilajutkan lagi ke wilayah selatan Kabupaten Brebes. "Yang jelas, kami gelar razia secara terus menerus dan bertahap," tandasnya
Menurutnya, razia digelar sebagai upaya menciptakan keindahan dan ketertiban daerah. Selain itu, sebagai penegakkan pasal 34 Undang - Undang Dasar (UUD) yang berisikan fakir miskin dan orang telantar dipelihara oleh negara.
"Dalam razia kali ini, kami berhasil mengamankan belasan pengemis, gelandangan dan orang telantar. Mereka yang terjadi kemudian akan dibina," ujarnya.
Menurut dia, bagi orang gila yang terjaring razia selanjutnya akan dikirim ke padepokan khusus penyembuhan orang gila milik Kiai Munzir di Desa Kebogadung, Kecamatan Jatibarang. Di tempat itu mereka akan menjalani terapi penyembuhan. Sebab, Pemkab dengan padepokan sudah menjalin kerjasama.
"Sementara bagi pengemis dan gelandangan kami kirim ke Klampok untuk dilakukan pembinaan," terangnya.