Wahyudin Noor Aly
PanturaNews (Brebes) - Manjadi calon pemimpin yang amanah adalah harapan bagi semua komponen masyarakat. Tentunya untuk bisa menjadi calon pemimpin yang amanah, harus mempunyai kecerdasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi. Jangan sampai calon pemimpin tidak mempunyai kapasitas atau kemampuan SDM yang cerdas dalam membangun kemajuan daerah, lantas yang ada malah membodohi rakyat.
Hal itulah yang harus dihindari bagi semua kandidat yang akan mencalonkan diri sebagai calon pemimpin pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Brebes, Jawa Tengah yang akan digelar 07 Oktober 2012.
Demikian Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jateng, Wahyudin Noor Aly, kepada PanturaNews, Minggu 15 April 2012.
Menurutnya, apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelanggara Pemilukada itu sendiri, belum membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, baik yang diusung oleh masing-masing partai politik (parpol) maupun yang dari calon independent (perseorangan-red).
"Akan tetapi, saya menilai dua calon pemimpin yang sama-sama berasal dari incumbent, yaitu Agung Widyantoro dan Idza Priyanti, ini terkesan sudah membodohi rakyat. Itu bisa dilihat dengan adanya pemasangan sejumlah baliho pencalonannya yang ada diberbagai wilayah Kabupaten Brebes," kata Goyud, panggilan akrabnya Wahyudin Noor Aly.
Mestinya, lanjut dia, baliho yang terpampang seperti bergambar Agung Widyantoro, itu sudah membodohi rakyat. Sebab, dalam baliho tersebut menggunakan logo Pemkab, apalagi tulisan yang terdapat dalam baliho, bukan bentuk iklan layanan masyarakat yang baik.
"Karena ada kata-kata mohom doa restunya. Itu jelas, artinya bahwa Agung lewat pemasangan baliho berlogo Pemkab Brebes itu, ingin minta dukungan kepada masyarakat. Padahal dia sendiri (Agung), statusnya adalah masih sebagai Bupati.
Begitu juga baliho milik Idza Priyanti yang menyatakan dirinya sudah sebagai calon bupati. Sementara KPU sendiri, sampai saat ini juga belum membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Itu sama artinya membodohi rakyat," tutur mantan Ketua KPU Brebes ini.
Dilakatakan Guyud, dengan dibentuknya tim sukses relawan oleh dua calon incumbent di masing-masing wilayah kecamatan, juga merupakan bentuk pembodohan rakyat. Sebab belum ada rekomendasi yang turun dari DPP selaku partai pengusung.
"Yang menjadi permasalahan lagi adalah tim sukses relawan bukan dibentuk oleh DPC atau DPD, tapi dibentuk oleh masing-masing perorangan. Itu jelas akan menjadi persoalan bagi tim sukses relawan itu sendiri dalam mencari dukungan suara," paparnya.
Ditegaskan, siapun boleh untuk menjadi calon kepala daerah atau pemimpin, tapi setidaknya calon kepala daerah itu, nantinya setelah terpilih harus bisa menyelesaikan segala persoalan daerah demi kemajuan Brebes yanng lebih baik lagi.