Selasa, 10/04/2012, 07:44:48
Usaha Pengolahan Limbah Fillet Dihentikan Paksa
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Sejumlah usaha pengolahan limbah fillet di kawasan blok J Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kota Tegal, Jawa Tengah, dihentikan paksa oleh pemerintah melalui Tim Gabungan Pengendali Limbah dan Bau. Pasalnya, bau tidak sehat yang ditimbulkan oleh usaha tersebut, sangat mengganggu aktifitas dan kenyamanan warga.

Hal itu dijelaskan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Tegal yang juga bertindak selaku sekretaris di dalam tim gabungan pengendali limbah dan bau, Sugiyanto, usai gelar audensi dengan sejumlah pengusaha pengolahan limbah fillet, Senin 09 April 2012.

Di dalam audensi itu pula diutuskan oleh tim, tentang larangan pengiriman limbah fillet ke luar maupun masuk kawasan blok J Pelabuhan Perikanan Pantai Kota Tegal.

Menurut Sugiyanto, keputusan itu dikeluarkan lantaran bau yang ditimbulkan dari proses pengolahan limbah fillet sangat menganggu aktifitas warga Kota Tegal.

Bahkan ada warga di kelurahan Tegalsari yang berdekatan dengan blok J PPP Tegalsari, sesuai survei Dinas Kesehatan positif menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Akan tetapi yang lebih prinsip adalah, sesuai master plan pengembangan pelabuhan, di blok J  akan dijadikan kawasan pengolah ikan fillet dan pengasinan ikan.

Dalam Kesempatan itu juga, Sugiyanto meminta pengusaha pengelolaan dan pengolahan limbah fillet agar kembali ke profesi semula, yakni pengusaha ikan fillet dan ikan asin. Sedangkan 2 perusahaan pengolahan sisa atau limbah ikan fillet menjadi tepung ikan, yakni CV. Indah Kemilau Alam Nusantara (IKAN) yang berada di Blok A PPP Tegalsari dan PT. Adi Nusa Dian Manggalindo di Jalan Bali Kota Tegal, harus mengambil pasokan limbah fillet dari para pengusahan ikan fillet yang ada di Kota Tegal.

Sementara pengusaha pengelola dan pengolah limbah fillet ikan di Blok J PPP Tegalsari, Saeful Tarmidi, tetap menolak menutup usaha pengolahan limbah fillet miliknya. Sebab, selain menguntungkan pengusaha ikan fillet juga mengurangi pengangguran. Limbah ikan fillet juga diolah menjadi pakan ternak bebek dan bahan baku tepung ikan.

Tarmidi juga menyatakan sudah berusaha mengurangi bau limbah ikan fillet dengan cara pengasinan. Namun semua usahanya bergantung pada cuaca. Tarmidi juga sudah mengajukan usulan kepada Pemerintah Kota Tegal agar disediakan tempat pengeringan ikan berbentuk oven dengan kapasitas besar. Karena oven yang dimilikinya saat ini berkapasitas kurang dari 3 ton.

“Jika nantinya masih dilakukan penutupan paksa, kami akan membuang limbah fillet ke balaikota,” tegas Tarmidi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita