Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Pelayanan prosesing pembuatan e-KTP atau KTP elektronik di Kota Tegal, Jawa tengah, terkesan lamban dan tidak professional. Hal itu lantaran minimnya sarana dan SDM tenaga kerja yang menanganinya. Fakta tersebut diketahui dalam tinjauan lapangan Komisi II DPRD Kota Tegal ke proses e-KTP di Kecamatan Tegal Barat dan Margadana, Senin 09 April 2012.
“Banyak warga complain dengan pelayanan proses pembuatan e-KTP, rupanya pihak panitia pembuatan e-KTP belum matang dan tidak siap. Buktinya masih adanya sarana yang kurang memadai. Sepertinya persiapan pembuatan e-KTP ini belum 100 persen, karena peralatannya masih minim sekali,” kata Ketua Komisi II Hendria Priatmana SE.
Hendria menegaskan, sebenarnya secara alat program e-KTP belum siap 100 persen, buktinya alat yang dikirim di daerah masih minim. Belum lagi adanya alat yang rusak, dan belum tahu kapan dilakukan perbaikan. Sehingga daerah, selaku pelaksana pembuatan e-KTP yang harus menanggung resikonya.
Ditambahkan Hendria, agar pelayanan pembuaan e-KTP bisa lebih maksimal, utamnya soal pelayanan. Maka undangan kepada warga harus dibatasi jamnya, sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk proses pembuatan e-KTP. Karena mereka memiliki pekerjaan, yang tidak bisa ditinggalkan begitu lama.
"Karena ada alat e-KTP yang rusak, yakni di Kecamatan Margadana dan Kecamatan Tegal Selatan. Maka kami minta Disdukcapil) untuk secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk secepatnya melakukan perbaikan. Kalau tidak, maka pelayanan pembuatan e-KTP tak akan bisa maksimal. Selain itu, kami juga minta agar Dusdukcapil membuat gambar mekanisme pembuatan e-KTP agar masyarakat tak bingung," tegas Hendria.
Camat Tegal Barat, AT Rahardjo BA, mengatakan, karena minimnya tenaga, sehingga pelayanan pembuatan e-KTP agak lamban. Untuk penanganan pembuatan e-KTP, hanya 4 orang saja. Terdiri dari, 2 0rang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan 2 orang lagi staf kecamatan Tegal Barat.
"Kami mendapatkan 2 alat, yang terdiri dari photo, sidik jari dan iris mata. Karena keterbatasan tenagha dan alat, sampai minggu terakhir kami baru bisa melayani sekitar 5 ribu orang. Setiap harinya sebenarnya kami memanggil 300 orang, tapi yang datang hanya 120 sampai 160 orang. Agar bisa mengejar target, September 2012 pembuatan e-KTP harus selesai. Maka pada hari Sabtu dan Minggu kami tetap buka, khusus untuk pelayanan pembuatan e-KTP," kata Rahardjo.
Secara terpisah, Sekretaris Camat Margadana, Zainal A Mukti, menungkapkan, dari 2 alat yang ada, 1 alat rusak. Sehingga yang bisa digunakan hanya 1, dan sampai saat ini belum dilakukan perbaikan. Sebenarnya setiap hari pihaknya mengundang 200 orang, tapi paling banyak yang hadir memenuhi undangan untuk pembuatan e-KTP hanya 150 orang.
"Karena 1 alat e-KTP yang kami miliki rusak, maka realisasi pembuatan e-KTP di Kecamatan Margadana minim. Yakni, sampai minggu terakhir baru sekitar 4 persen atau 1.742 orang yang terlayani. Padahal jumlah warga Kecamatan Margadana yang berhak ber-KTP, yakni sekitar 51 ribu lebih," ungkap Zainal.