Ilustrasi
PanturaNews (Jakarta) - Gagasan Wakil Menteri (Wamen) ESDM soal rencana pemerintah mengeluarkan produk bahan bakar minyak (BBM) baru dengan merek Premix, adalah satu gagasan bagus. Tapi produk baru itu harus dikaji dulu secara ekonomi, sosial politik dan juga logistik managementnya.
Tapi, menurut Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, M.Si kepada PanturaNews, Senin 09 April 2012, gagasan ini tidak akan bisa menjadi solusi jangka panjang kalau pemerintah tidak membenahi sektor hulu energi migas, sektor penerimaan negara dan renegosiasi bagi hasil serta bisa mengelola penerimaan dan pengeluaran negara dari sektor lain yang bisa lebih dihemat.
“Ide jenis produk BBM baru bisa saja, asal pemerintah secara komprehensif melakukan kajian dulu. Sehingga produk baru itu tidak menjadikan pasar makin tak menentu, melainkan masyarakat bisa mendapatkan alternatif pilihan produk sesuai spec dan harga ekonomis pro rakyat dan tetap disubsidi oleh pemerintah. Produk Premix tidak boleh asal campuran pertamax dan premium. Jelas cara itu salah dalam rencana pengelolaan produk mix terkait BBM,” ruturnya.
Dujelaskan Dewi, mengeluarkan premix hanya solusi jangka pendek. Tapi itu harus dilakukan secara cerdas, melihat peluang pasarnya dan juga kaitan dengan distribusi dan pengawasan oleh BPH Migas harus benar-benar ketat.
“Jadi tidak bisa lagi ditoleransi apabila ada pihak-pihak yang secara sengaja, memanfaatkan situasi ini hanya untuk keuntungan pribadi. Mafia migas harus diberantas tuntas dan serius,” tegas kandidat Doktor administrasi dan kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) ini.
Pemerintah, lanjut Dewi, tentunya dalam hal ini BPH Migas punya peran vital. Mengelola empat penyalur, dan yang paling sulit pasti mengatur Pertamina sebagai penerima kuota terbesar yaitu hampir 95 persen.
“Menurut saya jangan sampai posisi BPH Migas hanya sebagai mediator saja, tapi kekuasaan tetap di Pertamina. Itu tadak fair,” ujarnya.
Salah satu indikasinya, menurut Dewi, adalah penagihan billing ke Menteri Keuangan dari Pertamina, hanya di hitung dari depot, bukan hitungan dari SPBU. “Ini akal-akalan saja menurut saya. Billing system management harus diperbaiki dan ada equal treatment terhad semua penyalur secara merata," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, jika para pengguna Pertamax justru beralih ke Premix yang rencananya dijual Rp 7.200 per liter itu, itu merupakan konsekuensi pilihan konsumen. Sejauh pemerintah memang tetap memberikan subsidi, tentunya premix bisa jadi salah satu alternatif. Tapi oktannya juga harus berada pada keseimbangan spec yang diperlukan berbagai jenis kendaraan. Jangan malah produk baru tapi tidak melindungi produk kendaraan karena tidak spec minded.
“Premix oke saja diteruskan, tapi dikaji dulu secara ekonomi, sosial politik dan juga logistik managementnya. Tidak bisa semudah itu mengeluarkan produk baru tanpa adanya kajian dan survey pasar. Ini tidak bisa dianggap remeh, karena BBM adalah masuk kategori 'public value' yang harus dikelola negara untuk kepentingan public,” tandas Dewi.