Selasa, 06/03/2012, 09:44:33
Pemberian Ijin Galian C dan Property Harus Cermat
TK-Takwo Heriyanto

Bupati memberi sambutan pada Musrenbangtan di aula DPTPH Brebes (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Camat se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), diminta supaya jangan sampai membabi buta memberikan rekomendasi atau ijin terhadap pemohon galian C ataupun pembangunan property dilahan-lahan produktif untuk pertanian.

“Camat harus mencermati dulu. Kalau itu lahan produktif, maka harus di tolak. Katakan tidak untuk permohonan ijin yang berdampak pada alih fungsi lahan,” kata Bupati Brebes, H Agung Widyantoro SH MSi, disela-sela sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan), di aula Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kabupaten Brebes, Selasa 06 Maret 2012.

Menurut Bupati, jika ijin rekomendasi galian C itu tidak dicermati dengan baik, maka akan berakibat langsung atau tidak langsung berdampak pada alih fungsi lahan. Pasalnya, bumi dan tanah yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat. Jangan hanya berfikir pada kepentingan segelintir orang, tetapi berdampak merusak lingkungan dan fungs lahan.

Disamping itu, Bupati juga mengingatkan petani agar bijaksana dalam mengelola lahan pertaniannya. Jangan hanya mengejar produksi ternyata merusak tanah akibat terlalu gegabah menggunakan obat-obat pertanian.

Menurut Bupati, pertanian di Brebes, ternyata menjadi sasaran empuk obat-obat pertanian yang illegal. Begitupun dengan pola hidup petani yang masih jauh dari pola hidup bersih dan sehat.

“Habis nyemprot bawang, langsung makan dan mencuci tangannyapun dengan air selokan. Padahal ada air itu telah tercemar pestisida.  Maka bisa-bisa keracunan,” terangnya.

Hal itu ditengarai, kejadian bayi lahir di Brebes beberapa waktu lalu dalam keadaan cacat seperti lahir dengan kepala tanpa batok, usus terburai, tanpa anus dan kelainan jasmani lainnya karena akibat terkontaminasi pestisida.

Kepala DPTPH Brebes, Ir Daryono menjelaskan, kegiatan Musrenbangtan sengaja dilakukan untuk menata pembangunan pertanian di Kabupaten Brebes. Sehingga bisa tercapai pertanian tanaman pangan dan hortikultura yang modern, tangguh, efesien dan lestari menuju masyarakat yang sejahtera.

Dari luas wilayah Kab Brebes yang mencapai 166.296 hekta, luas lahan sawah pertaniannya mencapa 62.703 hektar. Ini berarti pembangunan pertanian perlu mendapatkan prioritas.

Rumah tangga yang bergelut dibidang pertanian juga mencapai 45,69 persen. Dari situ mereka tergabung dalam 1.592 kelompok tani, 276 gabungan kelompok tani (Gapoktan), 15 Kelompok Wanita Tani dan 2 kelompok pemuda tani.

”Potensi ini merupakan asset yang bagus untuk meningkatkan pembangunan dibidang pertanian,” terang Daryono.

Musrenbangtan diikuti oleh 200 peserta dari berbagai unsure masyarakat dan dinas terkait. Turut hadir Anggota Komisi II DPRD Brebes Teguh Turmudi SH.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita