Senin, 13/02/2012, 05:45:48
Pengolah Limbah Filet Minta Bantuan Mesin Oven
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Sejumlah pengolah limbah filet di kawasan Blok J PPP Tegalsari, Kota Tegal meminta kepada Pemkot untuk memberikan bantuan berupa mesin oven untuk proses pengeringan limbah filet. Hal itu dimaksudkan agar pengolahan limbah filet tidak menimbulkan bau busuk.

Salah seorang pengolah limbah filet, Tarsini (58), kemarin, mengatakan, selama ini untuk pengeringan limbah filet hanya mengandalkan sinar matahari. Apabila, dalam kondisi cuaca bagus pengeringan biasanya membutuhkan waktu sekitar hari. "Karena itu, untuk mengurangi bau serta mempercepat proses pengeringan kami meminta bantuan mesin oven," katanya.

Hal senada disampaikan pekerja pengolahan limbah filet, Safi'i. Menurut Safi’i, selama ini produksi tepung ikan yang dihasilkan tergantung pasokan ikan. Namun, rata-rata dalam sehari mampu menggiling limbah filet antara 1 ton sampai 3 ton.

"Apabila musim panas sebenarnya bau tidak terlalu menyengat. Sebab, dalam waktu sekitar 3 hari bahan baku bisa diproses menjadi tepung," katanya.

Safi’i mengemukakan, saat ini kendala yang dihadapi yaitu masalah proses pengeringan karena hampir setiap hari hujan. Kondisi tersebut, menyebabkan timbulnya bau busuk. "Kalau tidak musim hujan, bahan baku tidak sampai menumpuk, tapi hujan proses pengeringan lama, sehingga bahan baku menumpuk," katanya.

Terkait masalah tersebut, Ketua LSM Cordova, H Tambari Gustam mengatakan, pihaknya berharap agar Pemkot tidak menghentikan usaha pengolahan limbah filet. Sebab, dirinya menilai langkah tersebut tidak tepat dan justru akan menimbulkan persoalan baru, yaitu pengangguran.

"Seharusnya, Pemkot mencarikan solusi yang terbaik yang tidak merugikan masyarakat. Saat ini kami juga melakukan berbagai ujicoba untuk membuat formula guna mengatasi bau busuk dalam proses pengolahan limbah filet," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH), H Sugeng Suwaryo SSos mengatakan, untuk mengatasi masalah bau busuk perlu ada pembatasan pasokan limbah filet dari luar daerah. Selain itu, dalam proses pengeringan harus menggunakan oven, sehingga tidak dijemur yang bisa menimbulkan bau busuk. "Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengendali Limbah dan Bau untuk membahasa masalah ini," katanya.

Sugeng menambahkan, dari informasi yang diperoleh untuk mesin oven harganya mencapai sekitar Rp 150 juta. Dengan mesin tersebut bisa digunakan untuk proses pengeringan mencapai 10 ton/hari. Sedangkan, tentang masalah peningkatan kesadaran terhadap lingkungan, pihaknya secara rutin akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama para pelaku usaha sektor perikanan, termasuk pengusaha pengolahan limbah filet.

Sebelumnya, dalam pengecekan lapangan ke blok J Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Jongor pada Jum’at 10 Pebruari 2012,  tim gabungan Pemkot Tegal telah mengingatkan 13 pengusaha pengolah limbah fillet yang terbukti tidak mengantongi ijin usaha. 

Sekretaris tim gabungan penanganan limbah dan bau, sekalgus Kepala KLH Kota Tegal, Sugeng Suwaryo SSos, disela-sela pelaksanaan pengecekan, mengatakan, 13 perusahaan pengolah limbah filet di blok J PPP Tegalsari tak memiliki alat apapun, bahkan mereka tak miliki ijin sama sekali. Akibat pengolahan limbah filet yang tak sesuai prosedur, sehingga membuat pencemaran bau busuk yang selama ini selalu dikeluhkan masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya.

"Mereka tak miliki ijin, dan kami tak akan mengeluarkan ijin pengolahan limbah filet di blok J PPP Tegalsari. Karena tak sesuai peruntukan, sebab sesuai master plaian yang kami terima blok J PPP Tegalsari untuk penjemuran ikan asin dan pengolahan filet. Bukan untuk mengolah limbag filet, apalagi tak ada alat apapun. Sehingga wajar, kalau selama ini menjadi pemicu pencemaran bau busuk di wilayah Kota Tegal," kata Sugeng.

Sedangkan Kepala Satpol PP, Pratomo, mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah memanggil para pemilik pengolah limbah filet, utamanya yang mengabaikan surat teguran dari KLH. Namun pihaknya tak bisa langsung melakukan penutupan, hal ini terkait masalah nasih orang banyak. Karena ditutupnya pengolahan kimbah filet, nantinya banyak tenaga kerja yang akan nganggur.

"Kami sedang mencarikan foumulasi yang baik, agar sikap tegas Pemkot tak merugikan orang banyak. Apalagi sampai mematikan usaha masyarakat, yang dijadikan tumpuan hidup," papar Praptomo.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita