Minggu, 12/02/2012, 04:47:38
Status Tanah Tiga Sekolah Dasar Masih Bermasalah
AZ BM PKL-Agus Zahid & Bambang Murjiyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Kajen) - Sedikitnya tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, status tanah bangunanya masih bermasalah. Diantaranya ada yang masih milik desa seperti SD Rogoselo, dan milik perhutani seperti SDN Sidoarjo 01.

Karena itu, untuk kepastian kepemilikan tanah tersebut, Kepala UPT Pendidikan Doro, Darmoyo Msi, meminta kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan hal tersebut agar bisa ditindak lanjuti. Laporan itu berupa sertifikat tanah, persil maupun keterangan dari kepala desa setempat.

"Kami minta kepala sekolah segera melaporkan hal itu, agar status tanahnya jelas," pinta Darmoyo, Minggu 12 Februari 2012.

Jika tanah tersebut milik desa, kepala sekolah hendaknya meminta keterangan dari pihak desa tentang perjanjian peruntukan tanah itu. Hal ini penting agar tidak terjadi persengketaan tanah yang telah didirikan sekolah. "Perlu dilaporkan bahwa tanah itu benar-benar tidak sengketa, kalau yang terkait Perhutani, nanti kita akan kordinasikan," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita