Kamis, 09/02/2012, 04:24:55
Dituding Selewengkan Raskin, Kades Dilaporkan
TK-Takwo Heriyanto

Warga Rancawuluh melaporkan kadesnya ke kejaksaan karena diduga selewengkan raskin (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Kepala Desa (Kades) Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, H. Kurdi, dilaporkan oleh warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Kamis 09 Februari 2012. Pasalnya, oknum kades tersebut diduga telah menyelewengkan Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) tahun 2011 sebanyak 45.630 Kg.

Informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews, menyebutkan tujuh warga yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Penyelamat Desa Rancawuluh itu, melaporkan oknum Kadesnya ke Kejari.

Mereka mendesak kepada Kejari Brebes, agar melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan raskin tersebut.

Koordinator pelapor, Sohari, saat dikonfirmasi PanturaNews, mengatakan Raskin tahun 2011 untuk Desa Rancawuluh yang diperoleh dari gudang Bulog Cimohong, Kecamatan Bulakamba, mendapat alokasi jatah Raskin itu sebanyak 17.955 Kg/bulan.

Namun, realisasi di lapangan pada saat pembagian Raskin, jumlah yang diberikan kepada warga setiap bulannya sebanyak 14.445 Kg dengan jumlah sebanyak 963 kantong beras. Sementara jumlah Raskin yang tidak dibagikan kepada warganya sebanyak 45.630 Kg/ bulan

"Ini jelas namanya penyelewengan kan," ujar Sohari.

Sohari menambahkan, dalam pembagian Raskin tersebut dilakukan pada malam hari, sehingga warga mencurigainya.

Menanggapi laporan tersebut, Kades Rancawuluh, H. Kurdi, saat dikonfirmasi melalui telepon, membantah keras atas tudingan warganya telah menyelewengkan Raskin tahun 2011 tersebut. Menurutnya, Raskin untuk tahun 2011 itu, sudah dibaikan semua kepada warganya.

"Jadi, tidak betul kalau saya dituduh menyelewengkan Raskin tahun 2011," kilahnya.

Kurdi menilai bahwa warga yang melaporkan dirinya ke Kejari itu adalah mantan Kades setempat, yakni Asikin dan Raswan, salah satu warga desa yang mencalonkan anggota legislatif Brebes dua kali, tapi tidak jadi.

Atas tudingan itu, dirinya juga mengancam akan melaporkan balik atas kasus yang telah dilaporkannya itu. Sebab, menurutnya, bahwa laporan tersebut adalah keterangan palsu. Namun, pihaknya akan siap dipanggil Kejari bila memang perlu untuk dimintai keterangan.

"Saya, siap-siap saja, kalau pihak Kejari memanggil saya untuk meminta keterangan terkait pembagian jatah Raskin itu," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita