Selasa, 24/01/2012, 08:13:26
Pemkot Tegal Dituding Gagal Tangani Bau Anyir Limbah Filet
JAY-Riyanto Jayeng

Anggota DPRD Kota Tegal menutup hidung dengan masker saat meninjau pabrik pengolahan tepung ikan beberapa waktu lalu.

PanturaNews (Tegal) - Pemkot Tegal, Jawa Tengah, dinilai gagal atasi bau anyir yang ditimbulkan limbah fillet yang mengganggu pernafasan warga. Pasalnya, sudah sejak lama bau busuk itu mengotori udara Kota Tegal, namun hingga kini tidak pernah ada tindakan nyata dari Pemkot untuk mengatasinya.

Hal itu ditegaskan anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, Heri Budiman, Selasa 24 Januari 2012.

Menurut Heri, bau busuk yang ditimbulkan oleh pengolahan limbah filet sudah sangat mengganggu. Karena itu, baik pemerintah maupun para pelaku usaha pengolah limbah filet, hendaknya sadar terhadap dampak bau busuk yang ditimbulkan, karena pengeringan limbah filet tidak maksimal.

"Pemkot dinilai gagal mengatasi bau anyir yang ditimbulkan  limbah fillet ini. Mestinya Pemkot harus memberikan solusi yang terbaik, dengan membuatkan mesin sarana pengeringan untuk meminimalisir bau busuk dari usaha pengolahan limbah filet, seperti di daerah lain," katanya.

Heri menjelaskan, untuk meminimalisir bau busuk yang ditimbulkan limbah filet harus ada pengertian dari para pelaku usaha pengolah limbah filet dan pemerintah. Selanjutnya, melalui dinas terkait harus menciptakan gagasan baru guna diterapkan kepada para pengusaha pengolahan limbah filet agar tidak menimbulkan bau busuk. Sebab, sangat tidak mungkin usaha pengolahan limbah filet dihilangkan karena hal itu sudah menjadi mata pencaharian masyarakat.

"Karena itu, harus dilakukan kajian secara menyeluruh sehingga bisa dicarikan solusi yang tepat tanpa harus menghentikan usaha masyarakat yang bekerja dalam sektor pengolahan limbah filet," ujarnya.

Heri mengemukakan, pengolahan limbah filet selama ini merupakan sebuah usaha alternatif yang memiliki potensi meningkatkan kesejahteraan warga. Namun, jika pengeringan hanya sebatas mengandalkan sinar matahari hasilnya tidak maksimal, sehingga menimbulkan bau busuk dan mencemari udara.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Hendria Priatmana SE, Menurut Hendria, pihaknya seringkali mendapatkan keluhan dari masyarakat. Bahkan, hal itu juga disampaikan warga melalui kegiatan reses yang dilakukan para anggota Dewan.

Karena itu, Pemkot harus bisa segera mengatasi terjadinya pencemaran udara, berupa bau busuk yang ditimbulkan dari proses pengolahan limbah filet. Sebab, polusi yang terjadi sudah menyebar kemana-mana dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini kami akan meninjau ke lokasi penjemuran limbah filet di kompleks PPP Tegalsari. Selain itu, memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan serta mencarikan solusi yang terbaik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH), H Sugeng Suwaryo SSos mengaku, pihaknya telah melakukan kajian dan secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sedangkan, Walikota H Ikmal Jaya SE Ak sesuai dengan berita sebelumnya menyatakan, Pemkot Tegal akan menertibkan terhadap sejumlah perusahaan pengolahan limbah filet. Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait merebaknya bau busuk yang berasal dari limbah filet yang terjadi akhir-akhir ini. Selain itu, juga akan menggalakkan penanaman pohon sebagai upaya mencegah polusi udara.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita