Selasa, 24/01/2012, 07:51:05
Tolak Cold Storage, Massa Gerudug Kantor Pelabuhan
JAY-Riyanto Jayeng

Warga yang menolak pendirian Cold Storage saat berdialog dengan Kepala PPP Tegalsari.

PanturaNews (Tegal) - Ratusan pengusaha ikan filet, bakul ikan dan pengusaha ikan asin yang tergabung dalam masyarakat penggiat perikanan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal, mendatangi Kantor PPP Tegalsari Tegal, Jawa Tengah, Selasa 24 Januari 2012.

Mereka minta Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, menolak izin pendirian Cold Storage yang dilakukan PT Nirmala Group di kawasan Blok B 1 PPP Tegalsari.

Salah seorang perwakilan masyarakat penggiat perikanan PPP Tegalsari, H Muri mengatakan, keberadaan usaha yang akan dilakukan PT Nirmala Group, dikhawatirkan bisa mengancam perekonomian masyarakat sekitar PPP Tegalsari. Sebab, selama ini pengusaha ikan asin yang ada di Blok J PPP Tegalsari hanya menerima ikan sisa dari lelang. Sedangkan, ikan-ikan segar hasil tangkapan nelayan banyak diborong oleh pengusaha luar.

"Dengan kondisi seperti ini kami meminta pengelola PPP Tegalsari sebagai pemilik lahan tidak mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembangunan usaha milik PT Nirmala Group Tegal," katanya.

Hal senada disampaikan pengusaha filet, Tedy Priono. Pihaknya meminta agar kasus Blue Sea yang akan membangun usaha pengolahan ikan filet di PPP Tegalsari tidak terulang kembali. Saat itu, semua masyarakat penggiat perikanan PPP Tegalsari telah menolak adanya investasi PT Blue Sea, namun kenyataannya PPP Tegalsari sudah memberikan rekomendasi izin.

"Kami menolak adanya rencana pembangunan cold storage dan justru kami sangat berharap agar lahan yang dimiliki PPP Tegalsari  digunakan untuk kepentingan peningkatan dan pengembangan usaha masyarakat Tegalsari yang mayoritas nelayan dan pengusahan perikanan," tegasnya.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala PPP Tegalsari, Dr Ir Soemaryono MSi mengatakan, rencana pembangunan usaha perikanan dari PT Nirmala Group memang sudah diajukan pada tanggal 13 Agustus 2011. Saat surat diajukan PPP Tegalsari masih berada di kepemimpinan kepala PPP Tegalsari lama. Sedangkan dia, menjabat sebagai kepala PPP Tegalsari Tegal mulai bulan November 2011.

Soemaryono menjelaskan, saat masih dipegang pimpinan lama PPP Tegalsari, pada tanggal 7 September 2011 mengirimkan surat kepada PT Nirmala Group Tegal agar membuat proposal dan data pendukung untuk melengkapi permintaan rencana penggunaan lahan di Blok B1 PPP Tegalsari Tegal. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari PT Nirmala Group.

"Alasan belum diberikannya rekomendasi persetujuan karena  lahan yang diminta seluas 3.000 meter persegi, namun yang tersedia hanya 1.000 meter persegi," katanya.

Selain itu, kawasan Blok B PPP Tegalsari Tegal sesuai master plan atau rencana induk ditetapkan sebagai kawasan industri pengolahan perikanan modern. Sedangkan pada surat yang dikirim PT Nirmala Group pada bulan Agustus 2011 lalu, PT Nirmala Group berencana membangun ruang penyimpanan ikan atau cold storage, pengolahan ikan segar, pengolahan ikan asin, filet serta usaha pembuatan bakso ikan.

Ditambahkan, proposal yang diminta untuk mempertegas rencana penggunaan lahan PPP Tegalsari dari PT Nirmala Group juga belum diberikan. Dengan demikian, pihaknya sebagai pemilik lahan hingga saat ini belum memberikan ijin atau rekomendasi mengenai pembangunan usaha perikanan dari PT Nirmala Group Tegal.

"Tentang jawaban menolak atau menyetujui surat permohonan dari PT Nirmala Group akan kami bicarakan dengan pimpinan dan instansi terkait. Sebab, PPP Tegalsari memiliki aturan dan kewenangan yang berbeda dengan Pemkot Tegal," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita