Selasa, 03/01/2012, 07:25:04
30 Rumah Tidak Layak Huni Mendapat Bantuan BSPS
AZ-Agus Zahid

Petugas LKS, Mukti Ali memberikan bantuan BSPS secara simbolis di Balai Desa Kesesi (Foto: Agus Zahid)

PanturaNews (Kajen) - Sebanyak 30 rumah tak layak huni di Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa 03 Januari 2012 mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

Bantuan diberikan secara simbolis, masing-masing sebesar Rp 5 juta untuk digunakan  plesterisasi, pembangunan sanitasi dan lain-lain diberikan dalam bentuk material yang dikelola oleh panitia pembangun.

Menurut Petugas Lembaga Keuangan Mikro (LKS), Mukti Ali, BSPS bertujuan untuk membantu peningkatan ekonomi masyarakat melalui bantuan Peningkatan Kwalitas Rumah (PKU) dan Peningkatan Sarana Umum (PSU).

Tahun ini pemerintah memberikan bantuan rehabilitasi kepada 30 rumah tak layak huni di Kesesi sebesar Rp 270 juta. Dana tersebut digunakan untuk rehab sebesar Rp 150 juta, sedangkan sisanya Rp 120 untuk pembangunan sarana umum.

"Sebenarnya bantuan sudah cair pada 30 Desember 2011 lalu. Rehabilitasi kami target harus selesai seluruhnya pada 10 Januari 2012," ujarnya.

Dijelaskan, bantuan BSPS hanya sebagai stimulan untuk mendorong swadaya masyarakat, karena tanpa adanya swadaya tujuan peningkatan ekonomi melalui program ini sulit untuk berhasil. "Bantuan ini hanya bersifat stimulan, swadaya masyarakat mutlak diperlukan untuk suksesnya program ini," lanjut Ali.

Sementara Kepala Desa Kesesi, Mukhammad mengatakan, kondisi pembangunan melalui bantuan BSPS tahap kedua ini telah mencapai 50 persen, sehingga diharapkan pada tanggal 10 Januari 2012 mendatang dapat selesai 100 persen. Pasalnya, kegiatan ini sebagai proyek percontohan di Kabupaten Pekalongan.

"Kami akan beruasaha keras untuk mendorong warga agar dapat menyelesaikan bantuan ini tepat waktu dan jangan sampai gagal, jika tidak akan berdampak pada program-program bantuan stimulan berikutnya," katanya.

Secara terperinci paket bantuan masing-masing sebesar Rp 9 juta, Rp 5 juta untuk pembangunan rehabilitasi rumah tak layak huni, dan Rp 4 juta untuk pembangunan sarana umum. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terhadap masyarakat yang tidak mendapat bantuan rehab rumah. Sebab melalui pembangunan sarana umum, semua warga dapat menikmati.

"Bantuan diberikan dua tahap, pertama Rp 2,5 juta, kemudian Rp 2 juta sisanya diberikan pada tahap kedua, sedangkan yang Rp 4 juta untuk pembangunan fasilitas umum," tambah Mukhammad.

Sementara penerima bantuan Rukyat (62), mengaku senang meskipun tidak memegang uangnya, karena bantuan diberikan dalam bentuk material yang dikelola oleh panitia. Dia sudah menerima bantuan senilai Rp 5 juta dan digunakan untuk plesterisasi rumah seluas 10 kali 5 meter itu. "Saya senang, meski saya tidak melihat uangnya," ucapnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita