Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Rachmat Rahardjo
PanturaNews (Tegal) - DPRD Kota Tegal mengaku terkejut dengan banyaknya warga asal luar Kota Tegal, seperti dari Kabupaten Tegal, Pemalang dan Brebes bisa masuk dalam program bantuan pelayanan kesehatan gratis atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dari Pemkot Tegal. Sebab, jumlahnya sesuai dari data Pemkot mencapai 50 orang per hari.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Rachmat Rahardjo, Selasa 03 Januari 2012.
Rachmat mengatakan, program Jamkesda didanai oleh APBD Kota Tegal, dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin Kota Tegal agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu, dengan ada masyarakat luar daerah yang bisa masuk dalam program Jamkesmas di Kota Tegal, hal itu merupakan salah bentuk pelanggaran dan harus ada penanganan serius.
"Apabila persoalan ini dibiarkan jumlah beban anggaran yang dibutuhkan akan semakin membengkak," tegasnya.
Menurutnya, terkait masalah tersebut Pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), aparat kecamatan, aparat kelurahan, RW maupun RT harus selektif dalam proses pemeriksaan persyaratan. Bahkan, perlu dilakukan kroscek langsung ke rumah-rumah warga yang mengajukan permohonan untuk bisa masuk ke program Jamkesda.
Wakil Walikota Tegal, H Habib Ali Zaenal Abidin SE saat rapat koordinasi (rakor) penyusunan draft strategi penanggulangan kemiskinan daerah (SPKD), oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Tegal di Pendapa Ki Gede Sebayu Kota Tegal baru-baru ini mengatakan, cara yang digunakan oleh warga luar daerah untuk bisa mendapatkan jaminan kesehatan antara lain, dengan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tegal, menggunakan Kartu Keluarga (KK) milik saudara yang merupakan warga Kota Tegal asli.
Dengan demikian, warga yang memiliki KTP dan masuk dalam data KK Kota Tegal langsung bisa mengajukan permintaan pelayanan kesehatan gratis.
Habib menegaskan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani segala bentuk macam bantuan dari Pemkot harus lebih teliti dan cermat, termasuk dalam memberikan rekomendasi atau surat keterangan keluarga miskin.
"Bantuan yang diberikan Pemkot seharusnya diterima pula oleh warga Kota Tegal. Apalagi anggaran yang disiapkan mencapai miliaran rupiah," tegasnya.
Habib menambahkan, dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Tegal hingga tahun 2014, Pemkot menargetkan terjadi penurunan hingga mencapai 8,75 persen. Sesuai data yang ada, jumlah keluarga miskin di Kota Tegal berdasar hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal tahun 2008 mencapai 15.077 KK atau 10,26 persen.
Dalam kesempatan itu, Habib Ali juga meminta kepada lurah dan camat agar senantiasa mensosialisasikan program atau kebijakan Wali Kota, khususnya terkait bantuan - bantuan kepada keluarga tidak mampu atau miskin. Hal itu dimaksudkan agar dalam pelaksanaan program Pemkot yang menyentuh langsung masyarakat bisa berkesinambungan.