Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr (cand) Dewi Aryani, M.Si
PanturaNews (Jakarta) - Berbagai masalah bangsa yang terjadi hingga kini, masih jadi wacana dan perdebatan bagaimana mencari solusinya. Itu karena pemerintah tidak serius melakukan reformasi birokrasi, sebagai bagian dari awal langkah membersihkan segala bentuk bad governance, dan kembali kepada titah bangsa negara ini didirikan, yaitu mensejahterakan rakyat, melayani rakyat.
Hal itu ditegaskan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr (cand) Dewi Aryani, M.Si, kepada PanturaNews, Senin 02 Januari 2012.
“Tahun 2012 memang baru berjalan, maka sebaiknya evaluasi-evaluasi permasalahan pada tahun-tahun terdahulu, menjadi pijakan langkah ke depan. Penting saat ini jika kita semua mewaspadai bentuk proses sistemik penghancuran bangsa, yang hanya merugikan rakyat dan merapuhkan peran Negara,” ujar Dewi Aryani yang juga DUTA Universitas Indonesia (UI) untuk Reformasi Birokrasi Indonesia.
Menurutnya, untuk mewaspadai bentuk proses sistemik penghancuran bangsa, ada 10 catatan yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa, diantaranya pergeseran Sila ketiga Pancasila jadi Otonomi Daerah (tahapan awal menuju negara Federal). Kedua pergeseran Sila keempat Pancasila menjadi demokrasi liberal (one man one vote). Ketiga Amandemen UUD 45 menjadi UUD 2002.
Selanjutnya yang keempat yaitu lahirnya Kartel elit Politik sebagai wujud Oligharki. Kelima menjadi wilayah rebutan AS, Tiongkok dan UE. Keenam menjadi ladang penghisapan TNC/MNC. Ketujuh mayoritas tanah dan laut kita telah dibagi dalam bentuk KK Migas, KK Pertambangan, HGU Perkebunan, HPH Hutan.
“Sementara air tawar telah dikuasai oleh Aqua Danone dan Ades Cocacola. Sebanyak 85 persen kekayaan migas, 75 persen batubara, 50 persen perkebunan dan hutan dikuasai modal asing,” tuturnya.
Sedangkan yang kesembilan, lanjut Dewi Aryani, ekonomi kita cuma dikendalikan oleh 400-an keluarga, dan yang kesepuluh bahwa tiga perempat hutan alam kita telah musnah.
"Jika generasi sekarang waspada terhadap 10 catatan tersebut, maka kita masih punya harapan terhadap antisipasi dan pembenahan, untuk kebangkitan kembali Indonesia dan perbaikan di segala bidang kehidupan. Mewujudkan Tri Sakti yang digaungkan Bung Karno, harus dimulai dengan 'pembabatan' masalah bangsa dan penegakan kembali semua isi kebijakan, kerjasama luar dan dalam negeri berdasarkan UUD 1945," tandas Dewi Aryani.