Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Keluarga Tarsini, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang terancam dihukum pancung di Arab Saudi, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin 05 Desember 2011.
Kedatangan orang tua Tarsini, yakni Tamir (65) dan isterinya Karseh (64) bersama dua kakaknya, Darmini (32) dan Suka (40) didampingi Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira), diterima Waidin (Komisi I), Yuniar Syamsul Huda (Komisi II) dan Suherman (Komisi IV).
Menurut koordinator Astakira, Aldi, kasus yang dialami Tarsini saat ini masih terkesan tidak ada perhatian dari Pemkab, sehingga membuat pihak keluarga kecewa. Pihaknya berharap agar ada sedikit perhatian dengan nasib Tarsini, dan keluarganya yang tengah dirundung kecemasan.
"Tarsini saat ini sudah berada di penjara dan tengah menghadapi persidangan. Namun, sejauh ini kami tidak melihat ada kepedulian dari Pemerintah untuk mengupayakan pembebasan Tarsini, atau setidaknya menengok keluarga Tarsini yang setiap harinya hanya menangis," kata Aldi.
Aldi berharap, DPRD dan Pemkab bisa membantu mengupayakan proses hukum Tarsini agar bisa diselesaikan secepatnya, hingga bisa pulang dan berkumpul bersama keluarga. Tak hanya itu, Tim Astakira menuding PJTKI yang memberangkatkannya, yakni PT Putra Alweni telah melakukan pemalsuan sejumlah dokumen persayaratan untuk memberangkatkan Tarsini.
Karena itu, piaknya berniat akan melaporkan PJTKI tersebut ke Polres Brebes, karena diduga telah melakukan pelanggaran hukum saat pemberangkatan Tarsini ke Arab Saudi.
Sementara, Yuniar saat menghubungi Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsonakertrans) Kabupaten Brebes, Ir. Amin Budhiarjo, mengatakan pihak dinas membenarkan jika selama ini instansinya belum sempat mendatangi pihak keluarga Tarsini.
Alasannya adalah selama ini Dinsosnakertrans tengah melakukan upaya pembebasan hukuman terhadap Tarsini, dengan menunjuk salah satu pengacara, yakni Mishaal Al Syarif.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini, pihak pengacara tersebut juga tengah melakukan berbagai cara dalam upaya menghindarkan terjadi hukuman mati, terhadap TKW yang sudah mendekam di sel tahanan Dammam Arab Saudi itu. Selain menggunakan jalur hukum dan diplomasi, juga dilakukan pendekatan secara informal kepada keluarga korban.
Namun demikian, sebagai bentuk keprihatinan dan kepeduliannya, pihak Dinsosnakertrans juga dalam waktu dekat akan mengunjungi keluarga Tarsini.
Suherman menambahkan, Komisi IV yang membidangi persolan TKW tersebut, juga telah berkordinasi dengan pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti kembali.
"Kapan waktunya, tergantung pimpinan. Yang jelas persoalan Tarsini akan segera ditangani lagi," terangnya.