Kondisi lokalisasi Peleman Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, sudah sepi. (Foto: Riyanto Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Sedikitnya tiga lokalisasi di kawasan Pantura Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mulai Kamis 28 Juli 2011 ditutup sementara selama bulan Ramadhan. Tiga lokalisasi tersebut adalah, Wandan di Desa Munjung Agung, Gang Sempit (GS) Desa Maribaya Kecamatan Kramat, dan Lokalisasi Peleman di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Namun menurut Pengurus lokalisasi Peleman, Satar, bahwa penutupan lokalisasi di wilayahnya hanya berlangsung selama 10 hari yakni menjelang bulan Ramadhan. Kata dia, pertengahan puasa lokalisasi akan dibuka kembali. Alasannya, jika tidak dibuka tentunya tidak ada pemasukan bagi warga sekitar. Utamanya adalah, para PSK, mucikari, pedagang dan tukang ojek.
"Kami tidak bisa menutup lokalisasi ini selama satu bulan penuh. Sebab kami tidak ada pemasukan lagi selain dari lokalisasi ini. Dan kondisi seperti ini, sudah berlangsung selama bertahun-tahun," bebernya.
Lokalisasi terbesar di wilayah pantura ini, lanjuta Satar, jumlah PSK-nya mencapai lebih dari 130 orang. Sedangkan jumlah wismanya 55 rumah. Usia para PSK antara 20 hingga 30 tahun yang mayoritas berasal dari Indramayu dan Pekalongan serta 30 persen campuran dari berbagai daerah," tuturnya.
Sementera Ketua pengurus lokalisasi Wandan yang juga menjabat Ketua RT 04 RW 02 Desa Munjung Agung, Bambang Sutardi, mengatakan penutupan yang berlangsung selama bulan Ramadhan ini, akan dibuka kembali setelah lebaran. "Saat ini lokalisasi sudah tidak ada kegiatan," ujar Bambang, Rabu 27 Juli 2011 pagi.
Bambang menjelaskan, jumlah penjaja sek komersial (PSK) di Wandan sebanyak 60 orang. Sedangkan jumlah wismanya ada 30 rumah. Menurut dia, setiap menjelang bulan Ramadhan, para PSK dan mucikari selalu mudik ke kampung halamannya masing-masing. "PSK mayoritas berasal dari daerah Kabupaten Pemalang bagian selatan," katanya.
Hal senada dikatakan Ketua Pengurus Lokalisasi Gang Sempit, Bambang GS. Menurutnya, penutupan lokalisasi di wilayahnya, dimulai Kamis 28 Juli 2011 dan akan dibuka kembali tiga hari setelah lebaran (H + 3). Jumlah PSK yang bernaung di wilayahnya sebanyak 50 orang, dengan jumlah wisma 18 rumah.
"Selama saya disini, setiap bulan puasa, lokalisasi pasti kami tutup. Kami tidak berani melanggar aturan yang ada," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya empat lokalisasi Pekerja Sex Komersil (PSK) sepanjang jalur pantai utara (pantura) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, antara lain Wandan, Pengasinan, Gang Sempit ketiganya berada di wilayah Kecamatan Kramat dan Lokalisasi Peleman, Kecamatan Suradadi, terancam ditutup.
Hal itu ditegaskan Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tegal, Dul Ba’ar, Sabtu 09 April 2011 pukul 15.00 WIB. Menurutnya, Pansus II bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ketertiban umum. Sebagai sektoral bidikan adalah lokalisasi PSK dan warung-warung lesehan kaki lima.
“Saat ini Pansus II sedang membahas Raperda ketertiban umum, hal ini sesuai dengan usulan dari Kantor Satpol PP. Pada hakekatnya, substansi Perda itu tidak mentolerir adanya lokalisasi PSK dan sejenisnya. Jadi lokalisasi PSK ataupun sejenisnya terancam ditutup jika Perda ini sudah ditetapkan,” kata Dul Ba’ar disela-sela tinjauan lapangan ke lokalisasi Peleman, Suradadi.