Jumat, 22/07/2011, 07:51:00
Faktor Ekonomi, Kasus KDRT Cenderung Meningkat
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Tegal, Jawa Tengah, mempunyai karakteristik cenderung meningkat. Pemicu meningkatnya jumlah tindak KDRT dengan korban terbanyak kaum wanita itu sangat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, selain faktor rendahnya pendidikan.

Demikian ditegaskan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Tegal, Masminah, Jumat 22 Juli 2011.

“Selain dipengaruhi faktor ekonomi, peningkatan kasus KDRT baik yang menimpa perempuan maupun anak – anak juga sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan. Sebab data tahun 2009 tingkat pendidikan Korban KDRT hanya sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal sama juga dengan data kasus KDRT Tahun 2010 baik korban dan pelaku KDRT hanya mengenyam pendidikan sampai menengah atas saja,” kata Masminah.

Menurut Masminah, kecenderungan peningkatan kasus KDRT itu dapat dilihat pada data yang tercatat tahun 2008 terjadi 14 kasus, Angka itu mengalami peningkatan menjadi 64 kasus di tahun 2009 dan terus meningkat di tahun 2010 menjadi 71 kasus. Pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga itu lebih didominasi oleh kaum pria dengan korban mayoritas kaum wanita.

Lebih jauh dikatakan, menyikapi hal tersebut, Pemkot Tegal spontan di tahun 2011 ini membentuk tim penanganan korban KDRT yang dibentuk berdasarkan SK Wlikota Tegal Nomor  460/077.B/2011/ tertanggal April 2011 tentang Pembentukan Tim Pelayanan Terpadu Penanganan dan Pemulihan Korban Kekerasan berbasis Gender Kota Tegal tahun anggaran 2011.

“Tim yang dibentuk berdasarkan SK Walikota ini nantinya bertujuan mengawal dan memberikan penguatan mental korban KDRT. Secara jangka panjang, pembentukan tim ini bertujuan meminimalisir jumlah kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Masminah menambahkan, dengan adanya tim penanganan kekerasan dalam rumah tangga maupun anak maka kasus-kasus KDRT dan kekerasan lainnya mampu diminimalisir. Sebab dalam Tim ini dibentuk berbagai macam Divisi meliputi Divisi Bantuan Advokasi dan Hukum, Divisi Komunikasi Informasi Edukatif (KIE) dan Hubungan Kelembagaan serta Divisi Rumah Perlindungan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita