Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Pelayanan jasa parkir kendaraan dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan umum Kota Tegal, Jawa Tengah, akan ditata secara tegas. Hal itu disampaikan Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak, Kamis 21 Juli 2011. Penataan secara tegas itu dimaksudkan untuk menciptakan kenyamanan pengguna fasilitas umum dan ketertiban lalu lintas memasuki bulan suci ramadhan dan lebaran Idul Fitri.
Menurut Ikmal, guna mewujudkan kebijakan tersebut, pada Rabu 20 Juli 2011 lalu, Pemkot Tegal telah mengajak dialog dengan seratus lebih PKL di kawasan alun-alun dan Jalan Pancasila. Dalam dialog rapat koordinasi yang dihadiri 183 PKL dan Muspida Kota Tegal itu disepakati bahwa PKL tidak diperbolehkan menggelar dagangannya di area alun-alun.
PKL juga tidak boleh menempati titik tikungan di depan masjid Agung dan pintu masuk kawasan alun-alun. Selain itu, di sebelah utara Jalan Pancasila hingga ke Taman Poci tidak diperkenakan adanya PKL. Pasalnya, di jalur tersebut akan digunakan sebagai areal parkir kendaraan.
Ikmal mengatakan, PKL hanya diperbolehkan berada di sebelah selatan Jalan Pancasila. PKL juga tidak diperbolehkan berada di depan kompleks Balaikota Tegal dan taman depan eks bioskop dewa atau Poltek Muhamdiyah. Sebab di kawasan tersebut akan digunakan sebagai areal parkir kendaraan.
“Tidak hanya letak tempat berjualan yang diatur, jam buka PKL juga diseragamkan. Bagi PKL yang buka pagi, yakni mulai pukul 5 hingga 8 pagi. Sedangkan sore mulai pukul 4 sore hingga 12 malam. Gerobak yang digunakan, juga diatur ukurannya yakni panjang maksimal 1,7 meter lebar maksimal 0,7 meter dan tinggi maksimal 2 meter serta dilarang meninggalkan gerobak. PKL dilarang berada diatas trotoar atau mendirikan tenda,” ujar Ikmal.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tegal Drs. Khaerul Huda mengatakan untuk mengantisipasi arus mudik dan lebaran pihaknnya sudah melakukan perbaikan prasarana lalu lintas, seperti pemasangan 300 rambu lalu lintas, pengecatan marka jalan sepanjang 10 ribu meter, pemasangan palang jalan depan saluran air sepanjang 300 meter, pemasangan flash lamp warna kuning 16 unit, perbaikan lampu trafict light di perempatan Kejambon dan pertigaan Dedy Djaya serta perbaikan akses jalan masuk terminal bus Kota Tegal.
“Pada arus mudik nanti diperkirakan akan ada peningkatan arus kendaraan 6 hingga 10 persen. Oleh karena itu, Dishubkominfo Kota Tegal akan melakukan monitoring arus mudik dan arus balik mulai h - 7 hingga h + 7,” tandas Khaerul.