Jumat, 15/07/2011, 11:52:00
Tujuh Ruas Jalan Alternatif Tertutup Untuk Kendaraan Berat
KN-Kuntoro

Kepala Dinhubkominfo Brebes, Suprapto.

PanturaNews (Brebes) - Menjaga permukaan jalan supaya tidak cepat rusak, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dinhubkominfo) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melarang adanya kendaraan berat yang melintas di tujuh ruas jalur alternatif di wilayahnya.

Kepala Dinhubkominfo Brebes, Suprapto, menjelaskan ketujuh ruas jalan itu adalah antara Tugu Banjaranyar, Jalan Khairil Anwar Banjaranyar, ruas Sarimulya, Jalan Wahid Hasyim, ruas Jalan Colotan, Jalan Veteran dan ruas jalan kabupaten lain.

"Untuk sementara kendaraan yang sarat muatan, dilarang melewati jalan kabupeten di tujuh wilayah tersebut,” kata Suprapto, Jumat 15 Juli 2011 di Brebes.

Penutupan ruas alternatif itu berlaku sejak Kamis 14 Juli 2011 hingga jalur pantura normal. Pasalnya, sejak adanya perbaikan jalan dan jembatan di pantura berakibat macet. Kondisi itu menyebabkan pengguna jalan, khususnya kendaraan sarat muatan melintasi jalur alternatif kabupaten. Padahal kelas jalan adalah kelas 4. Sehingga bila terus menerus dilalui kendaraan berat, maka akan merusak permukaan jalan.

Berdasarkan pantauan Dinhubkominfo Brebes di sejumlah ruas itu, truk atau colt sarat muatan kerap melintasi di ruas kabupaten terutama pada pukul 15.00 - 05.00 WIB. Oleh karena itu, pada jam tersebut, sejumlah petugas menjaga secara bergiliran selama dua shift.

Di ruas tersebut, Dinhubkominfo telah memasang rambu-rambu pelarangan bagi kendaraan sarat muatan melintas. Bila nantinya kedapatan ada yang melanggar, ujar Suprapto, akan ditilang di tempat sebagai bentuk teguran.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita