Senin, 11/07/2011, 16:02:00
Gunakan Fasilitas Jamkesda, PNS Terancam Sanksi Tegas
JAY-Riyanto Jayeng

Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak

PanturaNews (Tegal) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah yang terbukti tercatat dalam data base dan menggunakan fasilitas pelayanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) terancam sanksi tegas.

Hal itu dikatakan Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak, Senin 11 Juli 2011. Bahkan, Ikmal akan menindaklanjuti masalah tersebut dan berkoordinasi dengan Direktur RSUD Kardinah, dr Abdal Hakim Tohari.

Ikmal menegaskan, setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Tegal secara otomatis langsung terdaftar di Asuransi Kesehatan (Askes). Oleh karena itu, jika ditemukan adanya PNS yang menggunakan fasilitas pelayanan Jamkesda akan diberi peringatan dan secara otomatis namanya akan dicoret dari daftar data base Jamkesda.

"Sesuai ketentuan program Jamkesda dikhususkan untuk masyarakat miskin. Karena itu, PNS dilarang menggunakan Jamkesda karena untuk kesehatan sudah masuk dalam pelayanan askes," katanya.  

Ikmal menghimbau, kepada para PNS untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam program Jamkesda maupun program lainnya. Sebelumnya, , dalam realisasi program Jamkesda di Kota Tegal hingga kini proses pengelolaannya masih semrawut. Sebab, banyak nama warga yang belum terdata dan terdata ganda baik di Jamkesmas maupun Jamkesda dan warga yang dari luar Kota Tegal juga terdata dalam program tersebut.

Selain itu, disinyalir juga masih banyak PNS di lingkungan Pemkot Tegal yang menggunakan masuk Jamkesda untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Oleh karena itu, Pemkot diminta untuk melakukan pengusutan terhadap masalah tersebut.

Ketua DPRD Kota Tegal H Edi Suripno SH, Sabtu 9 Juli lalu mengatakan, dampak adanya masalah itu menyebabkan kebutuhan anggaran untuk Jamkesda sulit dikendalikan. Hal itu dipengaruhi dengan terjadinya pembengkakan jumlah warga miskin di Kota Tegal yang mencapai sekitar 72.000 jiwa lebih atau hampir sekitar 25 persen dari jumlah penduduk. "Jumlah warga miskin yang tercatat pada data base di di Pemkot sangat tidak rasional," tegasnya.

Edi mengemukakan, dalam proses pendataan dan validasi juga tidak maksimal. Pasalnya, berdasarkan hasil rapat kerja antara DPRD dan Pemkot baru-baru ini, dalam kesempatan itu Direktur RSU Kardinah, dokter Abdal Hakim Tohari menyampaikan, masih ada PNS yang tercatat dalam data base sebagai pengguna fasilitas Jamkesda maupun Jamkesmas. "Kami menduga ada ketidakberesan dalam pencatatan warga miskin yang akan diberi fasilitas kesehatan gratis. Padahal, jika warga tersebut PNS, TNI maupun Polri, maka sesuai aturan dilarang menerima atau tercatat sebagai bagian dari penerima fasilitas Jamkesda maupun Jamkesmas," tegasnya.

Edi mengatakan, sejak Pemkot menggulirkan program Jamkesda atau memberikan fasilitas gratis untuk warga miskin, seperti beras gratis, santunan kematian dan lainnya, ternyata justru mengundang warga dari daerah lain untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP) menjadi warga Kota Tegal. Karena itu, harus ada validasi serta pengecekan secara akurat sehingga dalam masalah Jamkesda bisa teratasi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita