Kamis, 12/05/2011, 20:18:00
Disdik Harus Fasilitasi Siswa Mangkir Ikuti UN Sususlan
JAY-Riyanto Jayeng

Sutari SH

PanturaNews (Tegal) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal, Jawa Tengah, diminta harus bisa memfasilitasi siswa SD yang mangkir mengikuti Ujian Nasional (UN) untuk bisa mengikuti UN susulan. Namun kalau tidak memungkinkan, maka Disdik harus menyarankan mereka untuk mengikuti kejar paket A.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutari SH usai meninjau pelaksanaan UN SD/MI pada hari terakhir Kamis 12 Mei 2011.

Menurut Sutari ke-lima siswa yang mangkir mengikuti UN itu bisa dipastikan tidak lulus. Untuk sebagai alternative agar kelak mereka tetap dapat memiliki ijasah SD, maka harus ada penekanan bersifat wajib dari Disdik kepada mereka untuk mengikuti UN susulan atau bila masih tetap tidak memungkinkan hendaknya diantarkan untuk mengikuti kejar paket A.

Dari tinjauan lokasi ke SD Negeri Mangkukusauman 1, SD Negeri Mangkukusauman 5, SD Negeri Mangkukusauman 8, SD Negeri Mangkukusauman 9, SD IT Usamah, SD Negeri Mintaragen 4, SADN Mintaragen 5, SD Negeri Margadana 1, dan SD Negeri Krandon 3 dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan UN SD/MI tahun 2011 berlangsung lancar.

Selain meninjau pelaksanaan UN, rombongan Komisi I juga mengecek sarana dan prasarana sekolah. Sehingga kalau yang sifatnya mendesak, diharapkan bisa difasilitasi melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011.

Disela-sela pelaksanaan UN di SD Negeri Mangkukusauman Sutari mengatakan, untuk mendukung program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun, sekaligus program Tegal Cerdas tahun 2011. Maka pihaknya minta Disdik bisa memfasilitasi para siswa SD/MI yang tak ikut UN, walaupun dalam ada keterangan melalui UN susulan. Sehingga harapan dan cita-cira mereka tidak terputus, lantaran tidak mendapat ijazah SD/MI.  Karena kalau sampai tidak lulus SD, maka secara psikologis mereka akan merasa terpinggirkan.

"Kalau memang bisa 5 siswa yang mangkir UN, bias ikut UN susulan yang difasilitasi Disdik. Namun kalau tidak bisa, kami minta ada usaha maksimal dari Pemkot melalui Disdik agar minimal mereka bisa tetap mendapat ijazah, walaupun melalui pakaet kejar A. Sehingga kami minta Disdik maupun sekolah untuk lebih pro aktif, memberikan pengertian pada siswa atau orang tua siswa," kata Sutari.

Lebih jauh Sutari menjelaskan, dalam tinjauan, juga ternyata banyak keluhan dari sekolah terkait sarana dan prasarana sekolah.  Karena banyak sarana yang perlu dilakukan perbaikan, sebab Ruang Kelas Bauru (RKB) tidak memenuhi syarat. Salah satunya di SDN Mintaragen 4, ruangan kelas hanya berukuran 5 X 7 meter. Padahal idealnya 8 X 7 meter, sehingga kegiatan belajar mengajar kurang representatif.

"Selain temuan adanya ruang yang tidak representatif, kami juga mendapat keluhan dari sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) ayang dikunjungi. Karena kekurangan kelas, sehingga satu ruang terpaksa disekat 2 sampai 3," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita