Rabu, 09/03/2011, 20:37:00
Pemkot Harus Cermat Dalam Penyusunan MoU Kampus Terpadu
JAY-Riyanto Jayeng

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Rofi'i Ali (Foto: SL Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah diminta untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam perumusan dan penyusunan nota kesepahaman atau MoU, dengan Kementerian Perhubungan dalam rangka pelepasan lahan untuk pembangunan kampus transpotasi darat. Pasalnya, lahan sekuas 14 hektar yang akan dihibahkan ke pemerintah pusat tak sedikit. Hal itu Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Rofi'i Ali S.Si, Rabu 09 Maret 2011.

Menurut Rofii, sesuai hasil rapat kerja Komisi III dengan Dinas Perhubungan, Kominukasi dan Informatikan (Dishubkominfo) Kota Tegal, tentang rencana paembangunan Politeknik Perhubungan Angkutan Darat. Dalam Pembangunan Kampus Terpadu Politeknik Keselamatan Transportasi Darat, Pemkot diminta menyediakan lahan seluas 14 hektar. Tak hanya itu, status lahan juga tidak boleh pinjam pakai tetapi harus dihibahkan.

"Karena luas lahan yang dihibahkan tak sedikit, tapi sekitar 14 hektar, maka kami minta Pemkot untuk lebih hati-hati dan cermat dalam menandatangani MoU. Jangan sampai Pemkot dirugikan karena adanya pembangunan Kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Darat," kata Rofi'i.

Menurut Rofi'i, pelepasan aset tanah seluas 14 hektar kepada Kementrian Perhubungan harus mendapat manfaat yang sepadan, mengingat luas Kota Tegal hanya 39,8 kilo meter persegi, dan aset yang dihibahkan nanti cuku luas. Walaupun dengan adanya pelepasan aset ini, Pemkot Tegal mendapat kompensasi, yakni dibangunkan bengkel modern untuk Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Bengkel kerja untuk praktek perhubungan, dan Gedung Olahraga.

"Yang perlu menjadi perhatian Pemkot, yakni agar berhati-hati dalam merancang MOU atau nota kesepahaman. Kami minta Pemkot Tegal harus memastikan, bahwa dalam MoU semua biaya balik nama dan pendaftaran harus ditanggung Kementrian Perhubungan. Tak hanya itu, dalam MOU tersebut juga harus disebutkan bentuk kerjasama yang riil antara Kementrian Perhubungan dengan Pemkot," tuturnya.

Pemkot harus mendapat jaminan bahwa Kota Tegal akan mendapat kuota penerimaan siswa lebih banyak, dari daerah lain. Karena letak Akademi Perhubungan Tranportasi Darat ada di Kota Tegal, maka kuota yang diminta adalah minimal 30 persen.

"Kami rasa itu cukup logis dan masuk akal, agar keberadaan Kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Darat juga bermanafaat bagi masyarakat Kota Tegal," tambah Rofii.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, mengungkapkan, hasil rapat pimpinan DPRD dengan tim Pemkot, maka ada kata sepakat buntuk hibah 14 hekat untuk pembangunan Kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Darat. Namun untuk memastikan luas lahan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengukuran lokasi.

"Kami akan mengajak tim Pemkot dan BPN Kota Tegal, untuk melakukan pengukuran lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Darat. Sehingga luasnya pasti, setelah itu baru kami bahas untuk proses pelepasan aset atau pelaksanaan hibah," tegas Edi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita