Rabu, 09/03/2011, 20:17:00
DPRD Setujui Hibah Lahan 14 Hektar Untuk Kampus Politeknik
JAY-Riyanto Jayeng

Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH (Foto: SL Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, H Edi Suripno SH menyatakan dukungannya dan setuju menghibahkan lahan seluas 14 hektar untuk pembangunan Kampus Terpadu Politeknik Keselamatan Transportasi Darat yang dibiayai oleh Kementerian Perhubungan, Rabu 03 Maret 2011.

Menurut Edi, untuk proses persetujuan hibah lahan terlebih dulu akan dilakukan rapat pembahasan dengan anggotannya. Namun, secara prinsip pihaknya mendukung terhadap pembangunan kampus terpadu yang baru pertama kali ada di Indonesia.

"Sebelum dilakukan persetujuan, terlebih dulu juga akan dilakukan pengukuran lahan dan pengecekan seluruh berkas, termasuk kesepakatan kerjasama terkait pembangunan Kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Darat," kata Edi.

Edi Suripno mengemukakan, rencananya untuk pengukuran lahan akan dilaksanakan, Kamis 10 Maret 2011. Yakni, dengan dihadiri DPRD, Pemkot dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Upaya tersebut dilakukan untuk mengecek lahan termasuk untuk mengetahui batas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kampus terpadu.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD, Teguh Iman Santoso SH. Menurutnya, pihaknya siap menyetujui hibah lahan karena pembangunan kampus tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum. Selain itu, apabila kampus Kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Darat jadi dibangun, merupakan suatu prestasi bagi Kota Tegal karena merupakan pertama kali di Indonesia dan di wilayah Asia Tenggara.

Sementara, Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi PKS, Rofi'i Ali S.Si menambahkan, dari hasil rapat kerja Komisi III DPRD dengan Dishubkominfo, pembangunan Kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Darat dibiayai oleh Kementerian Perhubungan. Pemkot hanya menyediakan lahan seluas 14 hektar.

Menurutnya, lahan seluas 14 hektar yang ada di sebelah barat SMA 5 Kota Tegal harus dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan dengan kompensasi, akan dibangunkan bengkel modern, bengkel kerja untuk praktik perhubungan darat serta gedung olah raga. "Kami sebagai wakil rakyat berharap pelepasan aset tanah seluas 14 hektare kepada Kementrian Perhubungan harus mendapat manfaat yang sepadan, mengingat luas Kota Tegal hanya sekitar 39,8 kilometer persegi," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan kepada Pemkot agar barhati-hati dalam merancang kesepakatan kerjasam yang nanti akan dibuat. Pemkot juga harus memastikan dalam kesepakatan kerjsama kalau semua biaya balik nama dan pendaftaran harus ditanggung oleh Kementerian Perhubungan. "Pemkot juga harus mendapat jaminan Kota Tegal akan mendapat kuota penerimaan siswa yang lebih banyak dari daerah lain, yaitu sekitar 30 persen dari jumlah siswa yang akan diterima," ujar Rofii.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita