Selasa, 08/03/2011, 00:31:00
Belajar e-KTP, DPRD Studi Banding Ke Balikpapan
JAY-Riyanto Jayeng

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Hendria Priatmana SE.

PanturaNews (Tegal) - Komisi II DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, dalam waktu dekat akan melakukan studi banding ke Pemkot Balikpapan, Kalimantan Tengah. Hal itu dilakukan menyusul adanya rencana pencanangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP guna memantapkan sistem administrasi kependudukan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal dari Fraksi Demokrat, Hendria Priatmana SE, usai gelar rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Senin 07 Maret 2011.

“Kami perlu studi banding untuk memantapkan system administrasi kependudukan. Selama ini administrasi kependudukan di Kota Tegal hanya dicatatkan berdasarkan jumlah. Sementara untuk ke depan, system administrasi kependudukan harus sudah berdasarkan pengelompokan tentang data kematian, kelahiran, pengangguran dan produktifitas kerja. Di Pemkot Balikpapan sudah melaksanakan system administrasi kependudukan yang dikelompokan,” kata Hendria.

Lebih jauh dikatakan, data kependudukan Kota Tegal harus bisa dimantapkan dan disempurnakan agar rencana Kota Tegal tentang e-KTP bisa terealisasi tahun 2011. e KTP juga sebagai bagian dari pelaksanaan KTP Nasional. Sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang memiliki KTP ganda, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP Nasional itu berlaku secara nasional.

“Untuk jumlah data penduduk yang menerima program Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) saja sampai kini belum final. Sementara, pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Untuk itu, Pemkot harus segera merealisasikan penataan system kependudukan dengan cara yang professional berdasarkan pengelompokan,” ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita