Rabu, 16/02/2011, 11:28:00
Pelaksanaan DAK Sarat Kepentingan, FB-LMP Demo
KN-Kuntoro

Puluhan aktivis yang tergabung di FB-LMP menggelar aksi demo DAK pendidikan. (Foto: Kuntoro)

PantraNews (Brebes) – Puluhan aktivis LSM yang tergabung dalam Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB-LMP) mengelar aksi demo terkait pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. DAK di Brebes dinilai sarat dengan kepentingan yang mengorbankan mutu pendidikan, Rabu 16 Februarin 2011 pukul 09.00 WIB.

DAK Pendidikan adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapata dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu, untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan bagian program yang menjadi prioritas nasional, khususnya untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan dasar 9 tahun yang belum mencapai standar tertentu, atau percepatan pembangunan daerah di bidang pendidikan dasar.

Menurut Ketua LMP, Bambang Ristanto, kecerdasan anak bangsa adalah tanggung jawab pemerintah di bidang pendidikan. Karena itu, Dinas Pendidikan harus mengedepankan dan mengkonsep kwalitas pendidikan, bukan malah membuat dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Brebes semakin tidak jelas. Bahkan dijadikan obyek kepentingan serta konspirasi yang merugikan Negara dan menurunkan kwalitas pendidikan.

“Disinyalir pelaksanaan DAK Pendidikan tahun 2010 di Brebes yang samai saat ini belum terlaksana, yaitu berupa pembangunan gedung perpustakaan SD banyak menyimpang dan sarat dengan kepentingan. Dan itu mengorbankan mutu dunia pendidikan,” ujar Bambang.

Selanjutnya, menurut Bambang, pihaknya menuntut dan meminta pada Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes dalam penggunaan DAK bidang pendidikan, agar transparan tanpa rekayasa atau pengkondisian dalam pelaksanaan untuk mengedepankan efesiensi anggaran dan mengacu pada petunjuk teknis yang ada, sehingga menghasilkan pembagunan fisik yang berkualitas.

Dia juga meminta rencana pembangunan gedung perpustakaan harus sesuai bestek, dan meminta untuk mengembalikan anggaran DAK 2010 ke Kas Negara, jika Dinas Pendidikan tidak bisa melaksakan sesuai petunjuk teknis.

“Kami meminta Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Brebes diganti, karena di dalam pelaksanaan DAK pendidikan dinilai banyak melakukan konspirasi yang merugikan,” katanya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita