H Satori SE dan Abdullah Sungkar ST SE (Foto: SL Gaharu)
PanturaNews (Tegal) - Anggota Pantia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Abdullah Sungkar ST SE menegaskan, Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) jangan sampai hanya menjadi lembaga bagi-bagi hadiah politik. Berdasarkan tugas dan kedudukannya, Dewan Pengawas PDAM harus lebih menguasai secara substantif persoalan manajerial, dan pengelolaan PDAM dari lembaga itu sendiri.
“Jangan sampai Dewan Pengawas PDAM hanya menjadi lembaga bagi-bagi hadiah politik,“ kata Sungkar usai mengikuti Rapat Pansus II DPRD bersama PDAM Kota Tegal, Senin 07 Pebruari 2011.
Menurut Sungkar, dalam rapat yang dihadiri Plt Direktur PDAM Kota Tegal, Ngateri bersama stafnya Bunasir, telah dijelaskan mengenai poin menguasai manajemen PDAM yang tercantum dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PDAM. Dijelaskan, bahwa lembaga Dewan Pengawas PDAM terdiri dari personil yang menguasai manajemen PDAM, dibuktikan dengan pengesahan oleh lembaga terakreditasi.
“Mengingat beratnya tugas yang melekat di Dewan Pengawas, maka persyaratan Dewan Pengawas kaitan menguasai manajemen PDAM, tidak hanya menjadi persyaratan normatif, tapi harus menjadi persyaratan yang substantif,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Pansus II DPRD Kota Tegal, H Satori SE. Menurutnya, Dewan Pengawas PDAM menjadi lembaga satu-satunya yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kinerja PDAM. Oleh karenanya, Dewan Pengawas PDAM harus benar-benar memiliki kompetensi yang mumpini di bidang manajerial PDAM.
“Dewan Pengawas PDAM harus lebih pandai dari direktur PDAM sebagai obyek yang diawasi. Karena maju mundurnya manajerial atau pengelolaan PDAM, tergantung bagaimana penerapan tugas yang disandang Dewan Pengawas,” tutur Satori.