Kamis, 20/01/2011, 18:03:00
Sekda Dideadline Pencairan Dana Tunjangan Intensif Anggota DPRD
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews ( Brebes) – Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hingga Januari 2011 belum dicairkan. Beberapa anggota mengeluhkan keterlambatan itu, padahal dana intensif itu sangat dibutuhkan.

Atas keluhan dan keterlambatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Brebes, Jawa Tengah, H. Agung Widyantoro SH MSi, menyampaikan permintaan maaf kepada para anggota DPRD Brebes yang disampaikan saat rapat paripurna DPRD Brebes dengan agenda penyampaian enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis 20 Januari 2011, di Islamic Centre Brebes.

"Karena itu, saya mengintruksikan kepada Plt Sekda Brebes untuk segera merekomendasikan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), agar dalam waktu 24 jam mulai dari sekarang untuk dilaksanakan. Jika ternyata tidak bisa, maka saya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas," ungkap Agung dalam sambutan rapat paripurna.

Sementara Plt Sekda Brebes, Ir. Heru Pratisto yang hadir pada rapat paripurnya tersebut, mengatakan pihaknya siap melaksanakan instruksi dari wabup. "Jangankan 24 jam, 12 jam saya siap melaksanakannya," tandasnya saat dikonfirmasi PanturaNews.

Sekretaris DPRD Brebes, Drs Sri Teguh Pambudi, ketika dimintai keterangan berapa besarnya TIK yang belum terbayarkan itu, pihaknya belum bisa memberikan jawaban. “Saya belum bisa memberi keterangan, karena saya baru menjabat sebagai Sekwan,” katanya singkat.

Paripurna DPRD membahas enam Raperda dihadiri sejumlah SKPD Pemkab Brebes, Plt Sekda Brebes, Ir. Heru Pratisto, Asisten II Setda Brebes dan undangan lainnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita