Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, Abbas Toya Bawazier SE (Foto: SL Gaharu)
PanturaNews (Tegal) - Anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Abbas Toya Bawazier SE menyatakan akan terus memantau dan menyoroti proyek rehab gedung dan kantor Sekretariat DPRD Kota Tegal.
Demikian disampaikan Abbas Toya Bawazier SE, usai menyampaikan surat permohonan permintaan buku kontrak kerja PT Prima Adhyasa kepada Sekretariat DPRD, Selasa 18 Januari 2011.
Menurut Abbas, dari beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek rehab gedung dan kantor sekretariat DPRD Kota Tegal yang menggunakan dana APBD sebesar Rp 4,9 miliar, telah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses tahapan pekerjaan yang menurutnya menyimpang dari ketentuan dalam kontrak kerja yang telah disepakati kontraktor.
“Kaitan hal itu, secara tertulis kami telah menyampaikan permohonan kepada Sekretariat DPRD, agar memberitahukan kepada kami copy buku kontrak kerja yang mengikat antara PT Prima Adhyasa selaku penggarap dengan Pemkot Tegal selaku pemilik pekerjaan. Hari ini kami baru layangkan surat permohonan itu,” kata Abbas.
Lebih jauh Abbas mengatakan, salah satu kejanggalan yang terjadi adalah tahapan pekerjaan yang seharusnya sesuai kontrak kerja dilakukan pekerjaan di lantai 3, akan tetapi kontraktor justru mengerjakan di lantai 2 dan lantai 1. Termasuk di dalamnya mengenai terbitnya kontrak addendum.
“Pokoknya yang kami lakukan adalah pengawasan sesuai dengan PP Nomor 58 Tahun 2005, tentang pengelolaan keuangan daerah terutama pada pasal 132 dan 133. Kami minta kepada Sekretariat DPRD untuk kerjasamanya memberikan copy buku kontrak kerja sesuai yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Abbas.
Sementara, staf Sekretariat DPRD Kota Tegal, Budi Priyanto saat dikonfirmasi membenarkan, adanya surat permohonan yang dilayangkan anggota DPRD Kota Tegal, Abbas Toya Bawazier SE terkait permintaan copy buku kontrak kerja proyek rehab gedung dan kantor sekretariat DPRD Kota Tegal.
“Surat itu kami terima hari ini dan besok akan kami sampaikan kepada atasan, yakni Sekretaris DPRD. Perihal lain-lain bukan kewenangan kami, tunggu saja besok setelah surat ini berada di tangan sekretaris DPRD,” tandasnya.