Jumat, 14/01/2011, 22:24:00
Awas, Penipuan Dengan Modus Mengaku Pejabat Pusat Kian Marak
JAY-Riyanto Jayeng

Asisten II Setda Kota Tegal, Suryaningsih Budi Astuti SH (Foto: SL Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Maraknya penipuan dengan modus mengaku utusan dari salah satu Departemen maupun Kementrian RI kini sedang mnejadi trend. Insiden itu jelas-jelas membuat miris kalangan birokrat pusat maupun daerah di wilayah Indonesia. Tidak sedikit kepala daerah maupun kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhasil diperdaya oleh penipu yang memang selalu rapi dalam melancarkan aksinya.

Biasanya, untuk melancarkan aksinya, mereka memanfaatkan kedekatan dengan beberapa pejabat pemerintah daerah. Atau apabila sama sekali tidak ada yang dikenali di lingkungan pemerintah daerah yang dimaksud, oknum tersebut lebih dulu berupaya membangun jaringan pertemanan dengan salah satu pimpinan atau staf kantor di lingkungan pemerintah daerah.

Setelah mendapatkan akses masuk ke lingkungan pemerintah daerah itu, pelaku penipuan langsung melancarkan cerita-cerita bualannya seputar Departemen anu yang dipimpin oleh bapak anu asal kota anu sampai kepada kebijakan-kebijakan program yang bersinggungan dengan ketersediaan anggaran lumayan besar.

Penipu akan langsung melancarkan bujuk rayuan yang menggiurkan kepada salah satu Kepala SKPD yang ditemuinya atau bahkan kepada Gubernur, Bupati/Walikota yang dapat dilobynya. Dengan kemampuan pikir yang ada dan cara berbicara yang sangat meyakinkan, penipu yang mengaku sebagai utusan atau staf Departemen di bawah Kementrian anu itu tidak segan-segan mengutarakan maksud dan tujuan yang disebutnya sebagai sebuah kerjasama.

Sayangnya, beberapa kepala daerah setingkat Bupati atau Walikota di wilayah NKRI ini masih ada yang dengan begitu saja percaya terhadap bualan kosong penipu itu. Sehingga, tidak jarang Bupati atau Walikota tidak saying saat memberikan fasilitas sejumlah uang dianggapnya sebagai Down Payment (DP) atas ikatan kerjasama yang dimaksud.

“Oknum penipu itu akan dengan mudah mengaku kenal dengan beberapa staf DPR-RI khususnya di Badan Anggaran. Dia juga dengan mudah mengaku kenal baik dengan kalangan Kementrian anu

Belum lama ini pemerintah pusat digemparkan lagi ulah penipu berkedok pejabat mengaku sebagai staf di lingkungan sekretariat Wakil Presiden, bahkan sampai berani mengaku sebagai staf khusus Wakil Presiden. Oknum yang selalu tampil perlente lazimnya birokrat itu mengantri dari pintu ke pintu perkantoran di sejumlah daerah tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Kiranya, penipuan sudah menjadi lahan usaha yang sangat potensial bagi segelintir orang yang memiliki paham usaha menghalalkan segala cara.

Menyikapi maraknya penipuan berkedok mengaku utusan pejabat pemerintah pusat atau mengaku staf dari kesekretariatan Wakil Presiden, sejumlah pemerintah daerah tidak terkecuali Kota Tegal menerbitkan Surat Edaran yang bersifat himbauan bagi seluruh jajaran birokrasi Pemerintahan Kota Tegal.

Belum lama ini, tepatnya 13 Januari 2011, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal menerbitkan surat edaran Nomor 356/001 yang berisi sebuah pemberitahuan dan peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, yang mengaku sebagai utusan dari pemerintah pusat atau staf kesekretariatan wakil Presiden.

Menurut Asisten II Setda Kota Tegal, Suryaningsih Budi Astuti SH, surat edaran yang diterbitkannya itu sebagai tindak lanjut dari surat edaran bernomor SE -07/ Setwapres/D-S/ II/2010 yang diterbitkan oleh Deputi Wakil Presiden RI bidang Administrasi tertanggal 1 November 2010 dan surat Sekretaris Wakil Presiden tertanggal 21 November 2010 Nomor B.2061/ Seswapres/12/ 2010 perihal pemberitahuan maraknya penipuan dan penyalahgunan nama pejabat di lingkungan sekretariat Wakil Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

Harapannya, surat edaran pemberitahun itu dapat menjadi pedoman mengingkat bagi jajaran pimpinan SKPD Pemkot Tegal bahwa sekretariat Wakil Presiden tidak pernah dan tidak memiliki ketentuan yang menjanjikan pengaturan acara pertemuan dengan Wakil Presiden RI.

Sekretariat Wakil Presiden juga tidak pernah menjanjikan pemberian sumbangan atau bantuan dari Presiden RI yang perlu konfirmasi. Hal lainnya, pejabat atau staf khusus Wakil Presiden atau staf Sekreatriat Wakil Presiden tidak pernah meminta sumbangan atau bantuan guna keperluan yang tidak benar.

Dalam surat edaran Pemkot Tegal itu juga dicantumkan nomor telepon Kesekretariatan Wakil Presiden yang maksudnya apabila menjumpai oknum yang melakukan hal - hal tersebut diatas dan berpotensi merugikan masyarakat maka diminta untuk melaporkannya ke Deputi Sekretaris Wakil Presiden RI bidang Administrasi, Telepon 021 - 34833437 dan 021 – 3859912 atau di nomor Handphone 0811180653.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita