Mendiknas RI, Prof. DR. Moh. Nuh, DEA (kedua dari kiri) saat kunjungan kerja di Pesantren Modern Al Falah Jatirokeh, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes didampingi Wakil Bupati Brebes. (FT: Kuntoro)
PanturaNews (Brebes) - Pendidikan Nasional tidak mendiskreditkan pendidikan jenjang umum maupun berbasis agama. Sebab seperti telah diatur dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, keberadaan pendidikan tidak dipilah-pilah. Semua mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dalam turut mencerdaskan anak bangsa.
“Pemerintah tidak diskriminasi pada jenjang dan jalur pendidikan apapun,” tegas Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) RI, Prof. DR. Moh. Nuh, DEA disela-sela kunjungan kerja di Pesantren Modern Al Falah Jatirokeh, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu 02 Januari 211.
Menurut dia, kalau ada diskriminasi kenapa harus repot-repot mengunjungi pesantren. Upaya jajaran kementerian pendidikan melakukan safari ke pondok pesantren, untuk menepis anggapan kalau pengelolaan pendidikan tidaklah diskriminatif.
“Kalau dirunut kan seharusnya yang berkunjung kesini (Al Falah-Red) Menteri Agama, kok kenapa Saya?,” ungkap menteri dengan nada tanya.
Lebih lanjut Noeh mengatakan, sepanjang tahun 2010 telah dicapai berbagai upaya pengelolaan pendidikan yang berkualitas. “Termasuk pendidikan keagamaan akan mendapatkan perhatian yang sama, tidak boleh ada diskrimiasi,” tegasnya.
Dijelaskan oleh Noeh, anggaran pendidikan tahun 2011 sebesar Rp 243 trilyun. “68 persennya untuk gaji guru dan dosen,” terangnya.
Maka dia berpesan agar guru harus berkualitas, karena telah mendapat porsi anggaran yang banyak. “Guru dan dosen jatahnya sumbut (banyak-red) ya... harus profesional dan berkualitas,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Mendiknas, dalam rencana kerja pemerintah khususnya kementerian pendidikan tahun 2011 akan memfokuskan pada lima bidang. Pertama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam tahun 2010 PAUD baru mencapai 54 persen. Anak-anak yang sekolah di usia dini baru 54 persen. Diharapkan pada tahun 2011 bisa mencapai 75 persen. “Minimal pertahun akan kita naikan 10 sampai 15 persen,” paparnya.
Kedua, Pendidikan Dasar yaitu SD/MI, SMP/MTs harus diberesi juga. Pada faktanya pendidikan di SD banyak yang drop oput (DO). Kalau DO kan artinya tidak lulus. “Ada 1,7 persen anak SD yang drop out. Maka perlu dicari solusi ekonomi dengan tetap menggelontorkan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS harus beres. Setiap daerah juga harus mengalokasikan BOS dengan BOS Daerah atau BOSDA. Ga usahlah masyarakat dibebani tarikan uang sekolah,” tandasnya.
Ketiga, penguatan pendidikan vokasi dan polyteknik. Keempat, kualifikasi dan sertifikasi guru. Kelima, ada percepatan dosen berkualitfikasi S2 dan S3. Ada dana abadi sebesar Rp 1 trilyun dan tahun 2011 ada tambahan Rp 1 trilyun lagi untuk pengembangan studi S2 hingga S3 para dosen.
“Kita beresin kualifikasi dan sertifikasi guru. Ada 54 persen guru belum berkualifikasi dan bersertifikasi dari 2,7 juta guru,” pungkas Mendiknas.