Waduk Malahayu.
PanturaNews (Brebes) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tahun 2010 sekitar Rp 800 juta pertahun, optimis akan mencapai target yang diprogramkan yakni Rp 857.750.000. Sampai bulan Nopember tahun 2010, penerimaan sudah mencapai Rp 706.712.970.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Drs. Kustoro MM mengatakan, opitimis mampu mencapai target PAD sebesar Rp 857.750.000. “Sampai Nopember penerimaan PAD dari sektor pariwisata sudah mencapai Rp 706.712.970. Karena itu, pada akhir Desember ini penerimaan diperkirakan lebih dari sekitar Rp 800 juta,” ujarnya, Senin 20 Desember 2010.
Penerimaan PAD dari sektor pariwisata Kabupaten Brebes pada tahun 2009, yakni lebih dari 100 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp 807.750.000, yakni mencapai Rp 970.784.000 atau meningkat 1 persen.
"Meski mencapi target, namun potensi PAD pariwisata Brebes masih cukup rendah, sehingga masih dibutuhkan pengelolaan wisata yang profesional dan maksimal untuk menambah PAD pariwisata," tuturnya saat dikonfirmasi PanturaNews,
Menurut Kustoro, ada sekitar 9 aset wisata yang menyumbangkan PAD, diantaranya Obyek Wisata (OW) Malahayu, Cipanas, Tirta Husada, Pantai Randusanga Indah (Parin), Kaligua, Waduk Penjalin, Pancuran Mas, Kolam renang, Hotel Kencana dan lainnya. Diantara 9 wisata tersebut yang paling tinggi target perolehan PAD-nya adalah Hotel Kencana sebesar Rp 310 juta. Namun demikian, hingga kini perolehannya masih jauh dari yang ditentukan.
"Untuk sampai bulan Nopember PAD yang diterima baru mencapai Rp 103.774.000. Padahal targetnya sebesar Rp 310 juta. Dengan demikian, PAD dari Hotel Kencana hingga pada akhir Desember nanti kemungkinan tidak akan terpenuhi," ujarnya.
Untuk aset wisata yang targetnnya kecil adalah OW Kaligua, yakni hanya sebesar Rp 8,5 juta. Meski begitu, PAD OW Kaligua perolehan PAD-nya sudah melebihi target, yakni sebesar Rp 15.612.970.
Untuk lebih meningkatkan PAD pariwisata, khususnya Hotel Kencana yang merupakan milik Pemkab, rencananya akan dikelola oleh pihak ketiga. "Sistem pengelolaannya tergantung antara perjanjian yang disepekati kedua belah pihak, yakni dalam hal ini Pemkab dan pihak ketiga atau investor swasta. Apakah nantinya bagi hasil atau swakelola. Tapi itu masih dalam pembahasan lebih lanjut," papar Kustoro.