Senin, 13/12/2010, 18:20:00
Enam Fraksi di DPRD Dukung Penundaan Penetapan APBD 2011
TK-Takwo Heriyanto

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Kabupaten Brebes, Zaki Safrudin saat membacakan pendapat atas rancangan peraturan daerah terhadap APBD Kabupaten Brebes 2011. (FT: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Brebes) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dengan agenda penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes 2011, di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Brebes, Senin 13 Desember 2010 berlangsung cukup sengit.

Dari 8 fraksi DPRD Brebes, 6 fraksi menyatakan menunda penetapan APBD 2011, karena dinilai tidak pro rakyat. Enam Fraksi tersebut diantaranya, Fraksi Partai Gerindra Hanura Kebangsaan (GHK), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

Sedangkan dua fraksi yang menerima agar ditetapkannya APBD 2011, yakni Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (PPP) dan Fraksi Partai Golkar.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Hanura Kebangsaan (GHK), Wahidin mengatakan alasan fraksinya meminta ditundanya penetapan APBD 2011, karena belum menunjukan keberpihakan terhadap masyarakat dan perubahan daerah kedepan. RAPBD 2011 belum memenuhi rasa keadilan masyarakat, dimana belanja langsung turun kurang lebih sampai Rp 110 milliar. Hal ini tidak sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 37 tahun 2010 tentang prinsip-prinsip anggaran, yaitu salah satunya adalah efesiensi anggaran.

"Fraksi kami meminta penetapan APBD 2011 ditunda, dan selanjutnya dikembalikan ke mekanisme awal pembahasan RAPBD sesuai Permendagri Nomor 37 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan APBD 2011. Karena itu, segera dibahas secara betul-betul dalam di masing-masing Komisi dan Badan Anggaran," ujarnya.

Hal senada dikatakan juru bicara Fraksi PKS, Ansor SPd. Dia menyatakan agar RAPBD 2011 dilakukan pembahasan ulang. Sebab dalam belanja pegawai, belanja tidak langsung nilai nominalnya tidak sebanding dengan kenaikan jumlah pegawai yang ada.

Demikian juga disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, H. Mi'raz Aminudin. Pihaknya mengatakan bahwa fraksinya menunda penetapan APBD 2011, karena dalam anggaran pendidikan Kabupaten Brebes sudah melampaui target nasional hingga 40 persen. Akan tetapi kenyataannya, Pemkab Brebes belum mampu mengalokasikan anggaran untuk berdirinya Sekolah Menengah Atas (SMA) yang seharusnya dapat dinikamati masyarakat Kecamatan Songgom, sebagaimana di kecamatan-kecamatan lainnya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSi menyatakan bahwa Pemkab Brebes menyerahkan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin mengatakan, pembahasan mengenai penundaan APBD 2011 selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2010.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita