Rabu, 01/12/2010, 18:05:00
Kwalitas Beton Box Culvert Jalingkut Tidak Sesuai RAB
JAY-Riyanto Jayeng

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, HM Nursoleh.

PanturaNews (Tegal) - Kwalitas beton box culvert Jalur Lingkar Utara (Jalingkut) Kota Tegal, Jawa Tengah, dinyatakan menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, HM Nursoleh disela-sela kunjungan lapangan Komisi III ke pembangunan box culvert, proyek pagar keliling kelurahan Margadana dan pembangunan kantor Kelurahan Tegalsari, Rabu 01 Desember 2010.

“Sesuai RAB seharusnya kwalitas beton pada proyek box culvert Jalingkut adalah Kw 275, tapi pada kenyataannya yang terpasang adalah Kw 225,” kata Nursoleh.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PKS Abdullah Sungkar ST SE. Menurutnya, Pemerintah Kota Tegal harus mendesak kepada pemerintah pusat, agar secepatnya merealisasikan pembangunan Jalingkut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tegal, Sugiyanto ST MT mengatakan, pembangunan box culvert yang seharusnya dikerjakan sepanjang 24 meter hanya dikerjakan sepanjang 16 meter dengan lebar 7 meter. Hal itu dikarenakan bersinggungan dengan jalur by pass persimpangan Tegal-Brebes, sedangkan kekuarangan dari box culvert itu akan dilanjutkan pembangunannya oleh pemerintah pusat.

“Pembangunan box culvert ini menggunakan anggaran APBD Kota Tegal 2010 sebesar Rp 730 juta, dan kekurangan pembangunan box culvert akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat yang pembangunannya satu paket dengan pembangunan jalur by pass Tegal-Brebes yang menelan biaya hingga Rp 193 milyar,” terang Gianto.

Sugiyanto menjelaskan, kelanjutan pembangunan Jalingkut akan dikerjakan mulai tahun anggaran 2011. Sementara, pada proyek pembangunan kantor Kelurahan Tegalsari dan pagar keliling kantor Kelurahan Margadana, tidak ditemukan adanya kekeliruan dalam pengerjaannya. Hanya saja, Komisi III menghimbau kepada DPT agar tetap melakukan pengawasan ketat selama masa pemeliharaan garapan oleh rekanan.

“Untuk proyek pembangunan kantor Kelurahan Tegalsari dengan nilai kontrak Rp 328,2 juta, belum termasuk pekerjaan pendopo dan pagar keliling. Rencananya dua pekerjaan itu akan diusulkan dalam penganggaran tahun 2011,” tandas Gianto.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita