PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8).
Dari total tersebut, tiga di antaranya dipastikan langsung menghirup udara bebas.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Brebes dengan didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Brebes Mudo Mulyanto di Pendopo Pemerintah Kabupaten Brebes, usai upacara HUT RI ke-81 di Alun-alun Brebes.
Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Brebes per 17 Agustus 2026, jumlah penghuni lapas tercatat sebanyak 375 orang dengan total narapidana mencapai 292 orang. Dengan demikian, persentase narapidana yang mendapatkan pengurangan masa pidana kali ini mencapai 85,6 persen.
"Melindungi hak warga binaan pemasyarakatan dalam hal remisi adalah tugas dari Lapas Kelas IIB Brebes. Bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat, tentu kami usulkan," ujar Kalapas Brebes, Mudo Mulyanto.
Secara rincian, kata Mudo, dari 250 penerima remisi, sebanyak 247 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan sebagian masa tahanan.
Sementara 3 orang lainnya memperoleh Remisi Umum II (RU II) yang membuat mereka langsung bebas tepat di Hari Kemerdekaan.
Berdasarkan kategori hukum, sebanyak 164 penerima merupakan kasus pidana umum (remisi normal), sedangkan 86 orang lainnya merupakan narapidana kasus pidana khusus sesuai regulasi PP No. 99 Tahun 2012.
Besaran potongan masa tahanan yang diterima para narapidana bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Rinciannya meliputi:
1 Bulan: 46 orang
2 Bulan: 60 orang
3 Bulan: 87 orang
4 Bulan: 34 orang
5 Bulan: 18 orang
6 Bulan: 5 orang
Dalam prosesi penyerahan secara simbolis, terdapat lima perwakilan narapidana yang menerima SK Remisi langsung dari Bupati Brebes. Diantaranya narapidana kasus pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, hingga kasus narkotika.
Seluruh pengusulan remisi ini dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) online dengan memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.