PanturaNews (Tegal) — Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor YA seorang Bhayangkari, yang dilaporkan oleh seorang warga berinisial NV masih terus berjalan.
Saat ini, perkara tersebut berada dalam tahap penyelidikan dan penyidik tengah bersiap melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menjalankan langkah-langkah penanganan sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku sejak laporan diterima.
"Seluruh keterangan dan bahan yang diperoleh saat ini sudah kita dapatkan, baik dari saksi, pelapor, maupun pihak rumah sakit berupa hasil visum. Perkara itu tetap masih berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar AKP Husen Asnawi dalam keterangannya kepada awak media, Rabu 12 Agustus 2026.
Dalam proses penyelidikan, tim penyidik telah memeriksa sekitar 4 hingga 5 orang saksi. Terduga pelaku (terlapor) juga telah dipanggil dan menjalani proses klarifikasi oleh tim penyidik pada Selasa lalu.
Meski demikian, AKP Husen menyebutkan masih ada satu saksi yang belum dimintai keterangan. Ia menjelaskan bahwa kendala teknis seperti penundaan kehadiran saksi yang dipanggil kerap menjadi alasan proses penyelidikan membutuhkan waktu lebih lama.
"Namanya proses penyelidikan itu kadang-kadang ada kendala, mungkin saksi yang dipanggil tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang. Itu yang membuat waktu penyelidikan menjadi lebih lama. Namun kami pastikan perkara ini tetap berjalan," terangnya.
Menanggapi pertanyaan terkait status terlapor, AKP Husen menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Penentuan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan sepenuhnya bergantung pada hasil gelar perkara yang akan segera dilaksanakan setelah seluruh saksi rampung diperiksa.
"Belum ada tersangka karena masih tahap penyelidikan. Nanti setelah pemeriksaan saksi selesai, kita laksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak. Kami akan bekerja sesuai fakta apa adanya dan tetap profesional," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, YA istri anggota polisi aktif di Polres Tegal Kota dilaporlan oleh NV atas tuduhan penganiayaan. Vidio penganiayaan viral di media sosial.