Kamis, 25/06/2026, 17:47:32
Heboh Denda Absen Bodong, Uang Karyawan Dipungut Buat Biaya ke Jakarta?
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Foto :Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) – Heboh kasus penggunaan aplikasi absen palsu atau presensi fiktif di lingkungan Pemkab Brebes kembali mencuat. 

Kali ini bukan soal sanksi disiplin, tapi soal pungutan denda yang membebani pegawai, hingga uang itu diklaim diperlukan untuk biaya perjalanan dinas ke Jakarta.

Para pegawai puskesmas dan RSUD mengeluh karena dipaksa membayar denda ratusan ribu rupiah per orang. 

Padahal, sebelumnya persoalan ini dianggap selesai setelah adanya aplikasi presensi baru dan pemberian sanksi administrasi.

Di Puskesmas Sidamulya, Kecamatan Wanasari, misalnya. Sebanyak tujuh orang pegawai diminta merogoh kocek Rp 400 ribu per kepala. Total yang harus disetor mencapai Rp 2,5 juta sesuai kategori puskesmas.

"Perintahnya langsung dari Kapus lewat WA. Padahal yang terdeteksi pakai aplikasi bodong kan cuma 2 orang, tapi kok 7 orang yang disuruh bayar? Ini kan memberatkan," keluh salah satu pegawai yang enggan disebut namanya, kepada awak media, Kamis (25/6).

Kepala Puskesmas Sidamulya, dr. Sandy Wahap, mengakui adanya pengumpulan dana tersebut. Ia mengaku hanya menjalankan instruksi dari Ketua Paguyuban Kepala Puskesmas se-Kabupaten Brebes.

Besaran denda pun dibedakan. Untuk puskesmas kecil Rp 2,5 juta, sedang Rp 3 juta, dan besar Rp 4,5 juta.

"Saya juga terpaksa bebankan ke mereka. Soalnya di tempat lain kan ada kasnya, jadi dibayarkan dari anggaran. Kalau di sini nggak ada kas, mau gimana lagi? Uangnya masih aman disimpan, nanti disetorkan kalau ada perintah," jelas Sandy, kepada awak media.

Yang membuat heboh, tujuan pengumpulan uang ini ternyata dikaitkan dengan kebutuhan operasional jika pihak pengurus harus pergi ke Jakarta.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Paguyuban Kapus Brebes, dr. M Fuad, membenarkan adanya wacana tersebut. Ia menyebut kasus presensi fiktif ini viral sampai ke telinga Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KASN.

"Kan kasusnya sampai ke BKN di Jakarta. Kalau kita dipanggil atau harus ke sana kan butuh biaya akomodasi, transportasi, makan. Jadi uang itu disiapkan buat itu. Sebenarnya ini masih wacana ngobrol saja kok," ungkap Fuad.

Meski begitu, ia menegaskan tidak pernah memerintahkan agar uang itu dipungut langsung dari gaji atau saku karyawan. Menurutnya, para pegawai itu juga korban sehingga tidak wajar jika dibebani biaya.

"Saya tidak mau membebankan langsung ke mereka. Mereka juga sudah tertekan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr. Heru Padmonobo, mengaku lepas tangan. Ia menyatakan soal pengumpulan uang itu murni urusan internal Paguyuban Kapus, bukan wewenang dinas.

Total ada 27 faskes yang terlibat, terdiri dari 26 Puskesmas dan 1 RSUD dengan 133 ASN yang kedapatan menggunakan aplikasi absen bodong.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita